BPJS Ketenagakerjaan lindungi atlet Indonesia melalui KONI

id BPJS Ketenagakerjaan,BPJS Ketenagakerjaan gandeng KONI,Direktur Kepesertaan BPJS E Ilyas Lubis

BPJS Ketenagakerjaan lindungi atlet Indonesia melalui KONI

Penandatanganan Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pelaku Olahraga oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis dan Ketua Umum KONI Mayjen TNI (Purn.) Tono Suratman, di Kantor KONI, Gedung Direksi Gelora Bung Karno Jakarta, Rabu (30/05/18). Ist

Pangkalan Bun (Antaranews Kalteng) Setelah bekerjasama dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dalam melindungi Pesepak Bola U-16,U-19, dan U23, kali ini BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk menjaring beragam Atlet Indonesia lainnya agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Hal itu dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) antara KONI dan BPJS Ketenagakerjaan tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pelaku Olahraga yang ditandatangani oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis, dan Ketua Umum KONI, Mayjen TNI (Purn.) Tono Suratman, di Kantor KONI, Gedung Direksi Gelora Bung Karno Jakarta, beberapa waktu lalu. 

"Semua pekerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk atlet olahraga yang notabene sebagian besarnya memiliki risiko saat bertanding ataupun latihan", kata Ilyas.

Kerjasama dengan KONI itu tidak hanya mencakup para atletnya saja namun juga termasuk pelaku olah raga lainnya seperti Pembina Olahraga serta Pengurus KONI baik yang KONI Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. 

Saat ini terdapat 34 KONI Provinsi dan 67 Pengurus Besar (PB) / Pengurus Pusat (PP).

Sementara untuk jumlah Pelaku Olahraga secara keseluruhan mencapai 358.000 orang yang nantinya akan didaftarkan secara bertahap menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing. Dan untuk proses pendaftaran tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan kantor pelayanan dengan jumlah 122 kantor cabang dan 203 kantor cabang perintis yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selain itu pendaftaran dan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui perbankan yang telah bekerjasama.

"Segala upaya kami lakukan untuk dapat memberikan kemudahan akses  kepada peserta dan calon peserta agar mudah untuk mendapatkan informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan dan membangun kesadaran tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan". ujarnya.

Ilyas berharap PKS itu dapat berjalan baik dan pihak BPJS Ketenagakerjaan juga akan terus melakukan kerjasama lainnya dengan berbagai pihak untuk dapat memastikan bahwa seluruh pekerja di Indonesia mendapatkan hak perlindungannya.