Mampukah Kapolda Kalteng atasi permasalahan PT IMK?

id Mampukah Kapolda Kalteng atasi permasalahan PT IMK,Wakapolda Kalteng Kombes Pol Dedi Prasetyo ,PT Indo Muro Kencana

Mampukah Kapolda Kalteng atasi permasalahan PT IMK?

Wakapolda Kalteng Kombes Pol Dedi Prasetyo (kiri). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Dengan peristiwa tersebut, pihaknya juga akan memberi sanksi bagi oknum masyarakat yang berani berbuat anarkis terhadap aparat keamanan
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah yang berada Kabupaten Murung Raya terus berupaya memediasi antara PT Indo Muro Kencana (IMK) dan masyarakat setempat yang terlibat bentrok di depan pintu masuk perusahaan yang hingga saat ini masih terjadi. 

Dari bentrok tersebut, Kapolres Murung Raya AKBP Eka Estu Utama, Kabag Ops Polres setempat Kompol Arifin dan satu anggota Polres Bartim Brigadir Hepria yang di BKO (Bantuan Kendali Operasi) menjadi korban keberingasan ratusan masyarakat yang hendak masuk ke lokasi tambang. 

"Kehadiran bapak Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko di Kabupaten Murung Raya bertujuan untuk memimpin mediasi antara masyarakat dan pihak perusahaan. Mediasi itu juga menghadirkan Kepala Desa, Camat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Pemkab setempat," kata Wakapolda Kalteng Kombes Pol Dedi Prasetyo di Palangka Raya, Senin. 

Baca juga: Situasi PT IMK kembali 'memanas' sejumlah anggota polisi alami luka-luka

Sebelumnya, Kapolda Kalteng Brigjen Pol, Anang Revandoko pada Minggu (27/5/18) juga sudah mengunjungi PT IMK untuk mengetahui dan menyelesaikan konflik yang ada di perusahaan disana.

Dedi menegaskan, keberadaan orang nomor satu di Polda Kalteng tersebut di Kabupaten Murung Raya sampai permasalahan antara perusahaan dan masyarakat menemukan solusinya. Walaupun permasalahan saat ini masyarakat setempat memaksa ingin mengambil bahan tambang yang berada di lokasi perusahaan tersebut.

"Kalau solusi permanen yang disepakati antara perusahaan dan masyarakat sudah selesai, tentunya tidak ada lagi perselisihan mengenai hal ini. Maka dari itu pimpinan kami mencarikan solusi terbaik untuk kedua belah pihak," katanya. 

Baca juga: Kapolda Kalteng turun langsung ke tambang PT IMK, ada apa ya? [VIDEO]

Ia mengingatkan, banyak media sosial yang memprovokasi mengenai permasalahan ini. Dengan menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta, malah mengundang warga menjadi geram. Alhasil masyarakat yang termakan provokasi tersebut marah dan melakukan hal brutal terhadap perusahaan. 

Dengan peristiwa tersebut, pihaknya juga akan memberi sanksi bagi oknum masyarakat yang berani berbuat anarkis terhadap aparat keamanan. 

"Penyebar berita bohong di media sosial bisa dikenakan Undang-undang ITE, sedangkan bagi oknum masyarakat yang berbuat tindak pidana akan ditindak tegas sesuai dengan perbuatannya," tandas Dedi. 

Baca juga: Kapolres Murung Raya pastikan situasi di PT IMK kondusif

Berdasarkan informasi yang di himpun antarakalteng.com ratusan anggota dari Shabara dan Brimob Polda Kalteng sudah dikirim ke Kabupaten Murung Raya untuk melakukan pengamanan di perusahaan setempat.

Tidak hanya ratusan anggota Polda Kalteng saja yang diturunkan, puluhan anggota dari Polres Bartim dan Barito Utara juga dikirim ke Kabupaten Murung Raya untuk memperbantukan pengamanan situasi di perusahaan yang memproduksi emas tersebut.