Jangan malu ada keluarga ODGJ, segera laporkan

id gangguan jiwa,Orang dengan Gangguan Jiwa,DSPMD Barsel,Supriadi AS,Jangan malu ada keluarga ODGJ, segera laporkan

Jangan malu ada keluarga ODGJ, segera laporkan

Ilustrasi. (ANTARA News/Insan Mubarak)

Buntok (Antaranews Kalteng) - Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemeintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, mengimbau masyarakat yang keluarga atau kerabatnya ada yang terindikasi merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa agar segera melapor.

"Hal tersebut perlu agar kami bisa melakukan tindakan penanganan terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)," kata kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Barito Selatan Supriadi AS di Buntok, Senin.

Karena, lanjut dia, orang dengan gangguan disabilitas mental itu harus mendapatkan haknya, dan harus mendapatkan penanganan serta perawatan.

"Akan tetapi, kendalanya di lapangan, masyarakat masih malu mengakui bahwa ada keluarganya yang mengalami gangguan jiwa," ucap Supriadi.

Salah satu contohnya, lanjut dia, ada salah seorang dengan gangguan disabilitas mental, dan ketika hendak dibawa ke panti untuk dilakukan perawatan, keluarganya menolak.

"Setelah dilakukan mediasi, baru keluarganya memperbolehkan ODGJ tersebut mendapat penanganan," tambah dia.

Selain itu ia juga menyampaikan, ODGJ ini tidak boleh dibiarkan telantar atau dipasung, dan mereka harus mendapatkan perawatan serta pengobatan.

"Kami akan melakukan pendataan jumlah disabilitas mental tersebut agar ODGJ yang ada di daerah ini terdata, sehingga bisa dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei supaya mendapatkan perawatan," kata dia.

Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat yang ada kerabatnya mengalami gangguan jiwa agar dilaporkan kepada pihaknya supaya bisa dilakukan penanganan.