Mobil terbakar di area SPBU jalan Tjilik Riwut km 6,5, ini kronologisnya

id mobil terbakar, spbu tjilik riwut, polres palangka raya

Mobil terbakar di area SPBU jalan Tjilik Riwut km 6,5, ini kronologisnya

Mobil Carry bernopol KH 158 AP terbakar usai mengisi bahan bakar minyak di SPBU Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 Kota Palangka Raya, Rabu (6/6/18). (Istimewa)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Sebuah mobil terbakar usai mengisi bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang diduga akibat korsleting bagian listrik dalam mobil. 

Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, dan kejadian tersebut secara cepat dipadamkan sehingga tidak sempat merembet ke bangunan SPBU setempat. 

"Pemilik mobil carry dengan nomor polisi KH 158 AP yang terbakar di SPBU tersebut diketahui bernama Fahriza Akbar (24) warga Jalan Tjilik Riwut Km 6,5. Dugaan sementara penyebabnya adalah karena korseleting bagian listrik yang ada di bagian mobil," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Harman Subarkah, Rabu.

Dia menjelaskan, sebelum terjadi peristiwa itu Fahriza Akbar pemilik mobil sedang mengisi bahan bakar. Kemudian usai tangki bahan bakar mobil sudah terisi sesuai dengan jumlah yang ia beli, mobil tersebut berniat hendak pergi ke Tangkiling. 

Ketika hendak pergi dari SPBU setempat, saat hendak menyalakan mobilnya itu muncul percikan api dari di bagian bawah pedal gas mobil. Ternyata percikan api tersebut menyambar ke bagian bawah dan belakang mobil secara seketika. 

Alhasil mobil yang diduga sebagai angkot tersebut langsung hangus terbakar, sedangkan pengemudinya melihat hal tersebut langsung keluar dari mobil untuk menyelamatkan dirinya. 

Saat kobaran api membakar seluruh badan mobil tersebut, petugas dari SPBU berusaha memadamkan dan mendorong mobil yang terbakar menjauh dari lokasi mesin pompa pengisian BBM.
 
Anggota Polres Palangka Raya memberi garis polisi di sekeliling alat pompa BBM di SPBU Jalan Tjilik Riwut Km 6,5, Rabu (6/6/10). (Istimewa)


Pada awalnya usaha pemadaman yang dilakukan petugas SPBU menggunakan alat pemadam api ringan (Apar) yang sudah disediakan, namun sama sekali tidak mampu menjinakannya. 

Melihat kejadian tersebut, aparat Direktorat Shabara Polda Kalteng yang lokasinya persis berhadapan dengan SPBU setempat langsung bergerak cepat. Satu unit mobil water cannon diturunkan untuk membantu memadamkan kobaran api yang membakar mobil itu.

Dalam waktu sekejap api pun langsung padam setelah air dari water cannon disemprotkan ke kobaran api tersebut. 

Berdasarkan pantauan di lapangan pihak Polres Palangka Raya setelah terjadi kebakaran juga memberi garis polisi di salah satu mesin pemompa BBM tersebut, karena kuat dugaan titik terjadinya kebakaran tepat pada mesim pompa BBM itu.

Sementara itu pengemudi diamankan untuk diperiksa mengetahui kejadian yang sebenarnya, katanya.