Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Wakil Bupati Lamandau Kalimantan Tengah, Sugiyarto, mengingatkan Kepada Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemkab setempat agar jangan sampai menambah libur Lebaran seperti yang telah ditetapkan.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Lamandau Sugiyarto, pada saat setelah usai melaksanakan apel pagi bersama dihalaman kantor Bupati Lamandau, komplek perkantoran bukit hibul Nanga Bulik, Jum'at.
"Saya harap semua ASN agar mentaati sesuai dengan ketentuan yang berdasarkan dengan surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur nasional, dan cuti bersama tahun 2018 ini," kata Sugiyarto.
Wakil Bupati Lamandau dua periode ini juga menambahkan bahwa, surat keputusan bersama tersebut telah ditindaklanjuti dengan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Bupati Lamandau, bahwa hari libur atau cuti bersama ini selama 10 hari yang akan dimulai dari tanggal 11 sampai dengan 20 Juni 2018.
"Dan semua ASN dilingkup Pemkab Lamandau akan masuk kerja kembali seperti hari biasanya pada tanggal 21 Juni 2018 mendatang," jelasnya.
Sugiyarto juga berharap, kepada semua ASN dilingkup Pemkab setempat agar dapat memanfaatkan waktu cuti atau libur bersama ini, hal ini merupakan salah satu toleransi yang diberikan oleh pemerintah kepada para ASN untuk berkunjung ketempat sanak keluarganya.
Dan ASN juga dilarang untuk menambah waktu libur panjang ini, terkecuali ada hal-hal yang sifatnya tidak terduga, itu pun harus ada izin maupun pemberitahuan dulu, apabila melanggar akan diberikan sanksi.
"Sanksi juga berlaku tidak hanya bagi ASN saja, akan tetapi bagi staf dilingkup Pemkab Lamandau. Bagi ASN yang menambah libur tanpa adanya alasan yang jelas akan kita tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku," demikian Sugiyarto.
Berita Terkait
Polres Lamandau patroli rutin di SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Kamis, 28 Maret 2024 22:51 Wib
Polres Lamandau mantapkan kesiapan pengamanan Pemilu melalui TFG
Senin, 5 Februari 2024 16:02 Wib
Kejati selesaikan dua perkara di Kalteng dengan keadilan restoratif
Kamis, 1 Februari 2024 18:39 Wib
Ribuan berkas arsip inaktif Lamandau dimusnahkan
Jumat, 19 Januari 2024 10:01 Wib
Pemkab Lamandau matangkan penyusunan RPJPD
Jumat, 19 Januari 2024 9:36 Wib
Pj Bupati Lamandau tegaskan ASN harus netral pada Pemilu 2024
Senin, 15 Januari 2024 11:45 Wib
Polres cek kegiatan sortir dan lipat surat suara di KPU Lamandau
Kamis, 4 Januari 2024 19:16 Wib
Pj Bupati Lamandau: Tingkatkan semangat pengabdian dan perjuangan dalam memaknai HAB
Rabu, 3 Januari 2024 13:44 Wib