ASN Lamandau diingatkan jangan menambah masa libur Lebaran

id Kabupaten Lamandau,wabup lamandau,Sugiyarto,kalimantan tengah,asn lamandau

ASN Lamandau diingatkan jangan menambah masa libur Lebaran

Wakil Bupati Lamandau Sugiyarto (Foto Antara Kalteng/Fuad Siddiq)

Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Wakil Bupati Lamandau Kalimantan Tengah, Sugiyarto, mengingatkan Kepada Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemkab setempat agar jangan sampai menambah libur Lebaran seperti yang telah ditetapkan.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Lamandau Sugiyarto, pada saat setelah usai melaksanakan apel pagi bersama dihalaman kantor Bupati Lamandau, komplek perkantoran bukit hibul Nanga Bulik, Jum'at.

"Saya harap semua ASN agar mentaati sesuai dengan ketentuan yang berdasarkan dengan surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur nasional, dan cuti bersama tahun 2018 ini," kata Sugiyarto.

Wakil Bupati Lamandau dua periode ini juga menambahkan bahwa, surat keputusan bersama tersebut telah ditindaklanjuti dengan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Bupati Lamandau, bahwa hari libur atau cuti bersama ini selama 10 hari yang akan dimulai dari tanggal 11 sampai dengan 20 Juni 2018.

"Dan semua ASN dilingkup Pemkab Lamandau akan masuk kerja kembali seperti hari biasanya pada tanggal 21 Juni 2018 mendatang," jelasnya.

Sugiyarto juga berharap, kepada semua ASN dilingkup Pemkab setempat agar dapat memanfaatkan waktu cuti atau libur bersama ini, hal ini merupakan salah satu toleransi yang diberikan oleh pemerintah kepada para ASN untuk berkunjung ketempat sanak keluarganya.

Dan ASN juga dilarang untuk menambah waktu libur panjang ini, terkecuali ada hal-hal yang sifatnya tidak terduga, itu pun harus ada izin maupun pemberitahuan dulu, apabila melanggar akan diberikan sanksi.

"Sanksi juga berlaku tidak hanya bagi ASN saja, akan tetapi bagi staf dilingkup Pemkab Lamandau. Bagi ASN yang menambah libur tanpa adanya alasan yang jelas akan kita tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku," demikian Sugiyarto.