Proses lelang proyek di Kotim perlu pengawasan semua pihak

id DPRD Kotim,Jhon Krisli ,Proses lelang proyek di Kotim perlu pengawasan semua pihak

Proses lelang proyek di Kotim perlu pengawasan semua pihak

Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli (Foto Antara Kalteng/Ronny NT)

...Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) melakukan lelang proyek secara transparan, jangan ada perusahaan yang disiapkan untuk jadi pemenang
Sampit (Antaranews Kalteng) - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, Jhon Krisli menilai proses lelang proyek di daerah itu perlu pengawasan dari semua pihak untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kecurangan.

"Lelang proyek memang di lakukan secara elektronik, namun tidak menutup kemungkinan kecurangan terjadi, untuk itu mari kita semua mengawasinya agar kecurangan itu tidak terjadi," katanya di Sampit, Jumat.

Jhon meminta Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) melakukan lelang proyek secara transparan, jangan ada perusahaan yang disiapkan untuk jadi pemenang.

"Informasi yang saya terima proses lelang proyek diduga dilakukan hanya sebatas untuk memenuhi syarat saja karena sudah ada perusahaan yang disiapkan untuk pemenang. Hal itu diduga terjadi pada lelang proyek tahun jamak peningkatan fasilita rumah sakit umum daerah (RSUD) dr Murjani Sampit yang jumlahnya menvapai ratisan miliar," ucapnya.

Seperti diketahui, tahun 2018 ini pemerintah Kotawaringin Timur sudah menganggarkan Rp150 miliar rupiah bersumber dari APBD untuk pembangunan sekaligus pembenahan sejumlah fasilitas pendukung RSUD Murjani Sampit.

Besaran jumlah itu sengaja dianggarkan karena fasilitas dirumah sakit tersebut masih minim.

"Yang paling penting di sini, pihak LPSE jangan sampai diintervensi oleh pihak mana pun termasuk pejabat pemerintah daerah sendiri. Karena akan berdampak buruk, jika proyek ini dikondisikan, baik dari segi kualitas, maupun spesifikasi yang sudah ditetapkan," ungkapnya.

Lebih lanjut Jhon mebgatakan, proyek tahun jamak RSUD Murjani itu ditujukan untuk pembangunan gedung instalasi bedah central dan gedung pelayanan terpadu, dalam pelaksanaannya nanti agar tidak sembarangan, apalagi sampai menyalahi spesifikasi yang sudah ditetapkan.

"Pekerjaan harus sesuai dengan yang benar-benar ada di spesifikasi proyek, ingat jangan sedikitpun abaikan aturan, resiko ditanggung sendiri tidak ada istilah berjamaah, karena kami disini DPRD tidak mau terlibat jika sewaktu-waktu terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya, maupun dalam proses pelelangannya," tegas Jhon.

Ditambahkannya, sesuai kesepakatan antara legislatif dan eksekutif saat pengesahan APBD murni tahun 2018 anggaran proyek tahun jamak sebesar Rp150 miliar tersebut dianggarkan menjadi tiga tahapan pola penganggaran, yakni setiap tahunnya dianggarkan sebesar Rp50 miliar.

"Jadi setiap tahun anggaran proyek tahun jamak RSUD Murjani Sampit itu sudah pasti masuk dalam prioritas penganggaran, selama tiga tahun berturut-turut dengan target penyelesaian nya sampai dengan tahun 2020 nanti," demikian Jhon Krisli.