Petugas retribusi ditempatkan di tiga objek wisata Barut

id objek wisata barut,disbudparpora barut,arbaidi

Petugas retribusi ditempatkan di tiga objek wisata Barut

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata Kepemudaan dan Olaharaga Barito Utara Arbaidi. (Istimewa)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyiagakan petugas untuk memungut retribusi pariwisata pada tiga objek wisata di daerah setempat saat libur Lebaran 2018.

"Kami siapkan sekitar sepuluh petugas untuk memungut karcis masuk pada tiga objek wisata saat libur Lebaran," kata Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Barito Utara (Barut) Arbaidi di Muara Teweh, Rabu.

Menurut Arbaidi, petugas itu berjaga di tiga lokasi objek wisata yakni Air Terjun Jantur Doyan di kilometer 18 Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu, Bumi Perkemahan Panglima Batur di Desa Trahean masing-masing tiga orang dan Dam Desa Trinsing Kecamatan Teweh Selatan ada empat personel.

Para petugas yang sebagian besar dari tenaga honor dari Disbudarpora ini nanti bertugas selama tiga hari saat libur Idul Fitri yakni pada Jumat (15/6), Sabtu (16/6) sampai Minggu (17/6) di tiga lokasi tersebut.

"Retribusi pariwisata ini baru diberlakukan sejak 1 Januari 2018, sehingga kami belum tahu jumlah pengunjung saat libur Lebaran 2018 ini," katanya.

Arbaidi menjelaskan retribusi objek wisata itu sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha yaitu diberlakukan untuk roda dua Rp3.000 per unit dan mobil Rp10.000 per unit, kemudian ditambah tiket masuk dikenakan Rp5.000 untuk orang dewasa dan Rp3.000 untuk anak-anak.

Rencanannya pengelolaan retribusi objek pajak itu diserahkan kepada pihak ketiga, namun karena dalam aturan menurut Bagian Hukum Setda Barito Utara pengelolaannya tidak bisa dilakukan oleh pihak ketiga.

"Sehingga kami menurunkan tenaga honor untuk memungut rertribusi di tiga objek pajak," jelas dia.

Dia mengatakan realisasi penerimaan retribusi pariwisata pada tiga objek wisata di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Januari-April 2018 mencapai Rp24,5 juta atau 10,97 persen dari target 2018 Rp223,4 juta.

"Kami optimistis target yang baru diberlakukan ini tercapai," katanya.