Polres Barito Utara tangkap pengedar sabu-sabu

id Polres Barut tangkap bandar sabu,sabu-sabu

Polres Barito Utara tangkap pengedar sabu-sabu

Tersangka pengedar sabu Ismail Lesmana memperlihatkan barang bukti narkoba di Mapolres Barito Utara di Muara Teweh, Kamis (14/6/18). (Foto Satresnarkoba Polres Barito Utara)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Kepolisian Resor Barito Utara, Kalimantan Tengah, menangkap Ismail Lesmana (21) warga Desa Pendreh Kecamatan Teweh Tengah yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

"Tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti sebanyak delapan paket sabu-sabu seberat 0,30 gram bruto yang ditemukan saat berada dipinggiran jalan di Muara Teweh," kata Kasat Narkoba Polres Barito Utara (Barut) AKP Tugiyo di Muara Teweh, Kamis.

Ismail Lesmana ini ditangkap polisi pada Kamis (14/6) dinihari sekitar pukul 01.30 Wib di depan sebuah warung di Jalan Tumenggung Surapati Muara Teweh.

Saat itu saat anggota buser Satreskrim Polres Barito Utara mencurigai sepeda motor yang dikendari tersangka, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya berupa tas dan ditemukan alat hisap sedang pada dompet yang di saku terlapor ditemukan satu paket kecil shabu seberat 0,30 gram.

"Tengah malam itu juga anggota Satreskrim menghubungi anggota Satnarkoba kemudian barang bukti dan tersangka diamankan di bawa Polres Barito Utara," kata dia.

Selain itu polisi juga menemukan barang bukti diantaranya berupa enam lembar plastik klip kosong serta pipet kaca, tas kecil warna merah, dompet kecil warna merah merah muda, dompet kulit warna coklat merk Hourse Imperal, sendok takar shabu, tutip alat isap shabu dan korek api mancis merk Tokai masing-masing satu buah

Disamping itu juga diamankan tiga buah potongan sedotan plastik putih dan uang tunai sebesar Rp. 62 ribu.

Tugiyo mengatakan Ismail dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jontu 112 (1) dan pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga para pelaku pengedar dan bandar lainnya bisa tertangkap," katanya.