KPU Kotim ajak masyarakat periksa nama di daftar pemilih

id KPU Kotim ajak masyarakat periksa nama di daftar pemilih,KPU,Pemilu

KPU Kotim ajak masyarakat periksa nama di daftar pemilih

Suasana rapat pleno KPU Kotim saat penetapan daftar pemilih sementara pemilu serentak 2019, Minggu (17/6/2018). (Istimewa)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengajak masyarakat memeriksa daftar pemilih sementara Pemilu 2019 agar dapat dilakukan penyempurnaan.

"DPS (daftar pemilih sementara) sudah ditetapkan melalui rapat pleno kemarin. Saat ini DPS diumumkan di seluruh kantor kelurahan dan desa, mulai 18 Juni hingga 1 Juli 2018," kata anggota KPU Kotawaringin Timur Benny Setia, di Sampit, Senin.

Hasil rapat pleno KPU Kotawaringin Timur pada Minggu (17/6), ditetapkan jumlah pemilih sementara sebanyak 273.051 pemilih, terdiri dari 142.508 laki-laki dan 130.543 perempuan. Selain itu, ditetapkan sebanyak 1.344 tempat pemungutan suara yang tersebar di 185 desa/kelurahan.

Rincian jumlah pemilih sementara di 17 kecamatan, yaitu di Kecamatan Antang Kalang terdiri 15 desa/kelurahan, 47 TPS, 8.662 pemilih; Baamang terdiri 6 desa/kelurahan, 196 TPS, 40.346 pemilih.

Kecamatan Bukit Santuai terdiri 14 desa/kelurahan, 34 TPS, 5.432 pemilih; Cempaga terdiri 8 desa/kelurahan, 73 TPS, 16.006 pemilih; Cempaga Hulu terdiri 11 desa/kelurahan, 80 TPS, 15.594 pemilih; Kotabesi terdiri 11 desa/kelurahan, 55 TPS, 11.374 pemilih, dan Mentawa Baru Ketapang terdiri 11 desa/kelurahan, 283 TPS, 63.204 pemilih.

Kecamatan Mentaya Hilir Selatan terdiri 10 desa/kelurahan, 77 TPS, 15.647 pemilih; Mentaya Hilir Utara terdiri 7 desa/kelurahan, 62 TPS, 11.103 pemilih; Mentaya Hulu terdiri 16 desa/kelurahan, 76 TPS, 13.131 pemilih, dan Parenggean terdiri 15 desa/kelurahan, 74 TPS, 15.934 pemilih.

Kecamatan Pulau Hanaut terdiri 14?desa/kelurahan, 60 TPS, 12.681 pemilih; Seranau terdiru 6 desa/kelurahan, 38 TPS, 7.296 pemilih; Telaga Antang terdiri 18 desa/kelurahan, 62 TPS, 13.595 pemilih; Telawang terdiri 6 desa/kelurahan, 62 TPS, 10.095 pemilih; Teluk Sampit terdiri 6 desa/kelurahan, 28 TPS, 7.080 pemilih serta Tualan Hulu terdiri 11 desa/kelurahan, 37 TPS, 5.871 pemilih.

Masyarakat diminta memeriksa daftar pemilih sementara yang diumumkan KPU. Jika nama mereka belum masuk daftar pemilih sementara, warga diminta segera melapor kepada panitia pendaftaran pemilih agar dimasukkan dalam daftar pemilih.

"Tahapan masukan dan tanggapan masyarakat berkaitan Daftar Pemilih Sementara yang diumumkan ini dilaksanakan mulai 18 Juni hingga 8 Juli 2018," kata Benny.

Imbauan serupa disampaikan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kotawaringin Timur, Muhammad Tohari.

Dia mengajak semua pihak memeriksa daftar pemilih sementara demi perbaikan dan diperoleh data pemilih yang benar-benar valid.

"Dalam 14 hari ke depan, daftar pemilih sementara hasil pleno itu diumumkan di 185 kelurahan/desa. Kepada seluruh peserta pemilu, mohon masukan dan tanggapannya," kata Tohari.

Masukan dan pendapat dari masyarakat sangat penting dalam validasi data pemilih.

Data pemilih yang valid akan sangat berpengaruh terhadap kesuksesan penyelenggaraan pemilu karena menyangkut hak politik masyarakat serta partisipasi pemilih.