KPU Seruyan musnahkan surat suara rusak

id Pilkada Seruyan,KPU Seruyan,Pilkada Serentak, Surat Suara Rusak

KPU Seruyan musnahkan surat suara rusak

Pemusnahan surat suara rusak dan surat suara lebih yang dilakukan di Kantor KPU Seruyan dan dihadiri oleh Kapolres Seruyan, Panwas serta perwakilan tim sukses pasangan calon. (Foto Antara Kalteng/Fahrian A)

Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah memusnahkan surat suara rusak dan kelebihan surat suara untuk Pilkada Seruyan yang digelar 27 Juni 2018.

Kepala Sub Bagian Logistik KPU Seruyan Hidayat Susanto di Kuala Pembuang, Kamis mengatakan, total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 2.266 lembar.

"Ada pun surat suara yang dimusnahkan terdiri dari surat suara rusak sebanyak 2.263 lembar dan surat suara lebih sebanyak tiga lembar," katanya.

Ia menjelaskan, ribuan surat suara dinyatakan rusak karena hasil cetakan yang buram atau tidak jelas sehingga tidak dapat dipergunakan.

"Pemusnahan dilakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan surat suara pada saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah nanti," katanya.

Baca juga: Paslon Sudarsono-Hairil Yadi sepakat menolak isu SARA di Pilkada Seruyan [VIDEO]

Ia menambahkan, setelah pemusnahan, KPU memastikan jumlah surat suara masih cukup dan siap didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di sepuluh kecamatan.

Surat suara rencananya didistribusikan pada 23 Juni 2018, dimulai dari kecamatan yang lokasinya jauh, yakni Kecamatan Suling Tambun, Seruyan Hulu, Batu Ampar, dan Seruyan Tengah.

Selanjutnya pada 24 Juni, surat suara akan didistribusikan ke Kecamatan Hanau, Danau Sembuluh, Seruyan Raya dan Danau Seluluk. Lalu terakhir pada 25 Juni pendistribusian surat suara dilakukan di Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur.

"Jumlah surat suara yang siap didistribusikan sebanyak 89044 lembar, dan ada tambahan 2000 lembar surat suara untuk mengantisipasi pemilihan ulang," katanya.

Pada 12 Februari 2018 lalu, KPU telah menetapkan tiga pasang calon yang maju pada Pilkada serentak 2018, yakni nomor urut satu Sudarsono-Khairil Yadi yang diusung Golkar, PPP, PKB dan Gerindra dengan jumlah 11 kursi di DPRD. Selain diusung mayoritas parpol, pasangan Sudarsono-Khairil Yadi juga didukung oleh Perindo, PKS, PBB, Partai Berkarya dan Partai Garuda.

Baca juga: Paslon Edy Riswan-Soetoyo tolak berita hoax di Pilkada Seruyan [VIDEO]

Sudarsono merupakan petahana Bupati Seruyan sedang wakilnya Khairil Yadi adalah kader PDIP yang juga Anggota DPRD Seruyan.

Pasangan nomor urut dua Edi Riswan-Sutoyo S Darno yang diusung Partai Nasdem, Hanura dan Demokrat, dengan jumlah kursi lima di DPRD setempat.

Edi Riswan merupakan pengusaha yang saat ini menjabat Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Sutoyo S Darno adalah mantan birokrat yang beberapa kali menjabat sebagai kepala SOPD di lingkup Pemkab Seruyan.

Pasangan nomor urut tiga Yulhaidir-Iswanti diusung oleh PDIP dengan jumlah enam kursi di DPRD Seruyan.

Yulhaidir merupakan petahana Wakil Bupati Seruyan sedang Iswanti merupakan Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi PDIP.

Baca juga: Paslon Yulhaidir-Iswanti tolak berita hoax dan isu SARA di Pilkada Seruyan [VIDEO]