Diintimidasi residivis, anggota PWI Kotim lapor polisi

id Diintimidasi residivis, anggota PWI Kotim lapor polisi,PWI,Kekerasan jurnalis

Diintimidasi residivis, anggota PWI Kotim lapor polisi

Anggota PWI Kotim menggelar aksi solidaritas menolak kekerasan terhadap wartawan, beberapa waktu lalu. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Seorang anggota Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, bernama Naco mengadu ke Polres setempat terkait intimidasi yang diduga dilakukan seorang residivis.

"Kami dari PWI mendampingi karena ini kaitannya dengan profesinya dan tugasnya sebagai wartawan. Pengaduannya sudah diterima dan ditangani Satreskrim Unit 2," kata Ketua PWI Kotawaringin Timur H Andri Rizky Agustian di Sampit, Kamis.

Naco merupakan wartawan media online Borneo News yang bertugas di Kotawaringin Timur. Intimidasi terhadap Naco pada Kamis pagi diduga terkait masalah pemberitaan yang menyangkut pelaku tersebut beberapa waktu lalu.

Saat di perjalanan hendak melanjutkan aktivitas kerjanya, Naco diikuti dan kemudian diadang oleh seorang pria yang diketahui seorang residivis. Pria tersebut diduga marah karena kasus hukum yang membelitnya dipublikasikan.

Pelaku diduga mengintimidasi Naco. Untungnya tidak sampai terjadi penyerangan fisik karena saat itu ada pedagang di lokasi kejadian.

Merasa dirinya terancam, Naco didampingi pengurus dan rekan-rekannya sesama anggota PWI Kotawaringin Timur mengadukan kejadian tersebut ke Polres setempat. Langkah ini juga atas arahan perusahaan media tempat Naco bekerja.

Menyikapi kejadian itu, PWI Kotawaringin Timur sangat menyayangkan dan mengecam hal tersebut. Apalagi yang diduga melakukan pengancaman adalah oknum residivis dan terkait profesi Naco sebagai wartawan.

"Kami khawatir terlapor bertindak lebih jauh ke depannya. Langkah pelaporan yang kami ambil sebagai antisipasi agar keselamatan wartawan dalam melaksanakan tugas terjamin. Ini berlaku untuk semua rekan wartawan yang sudah tergabung atau aktif di PWI Kotawaringin Timur," tegas Andri atau akrab disapa Ary.

Ditambahkannya, PWI Kotawaringin Timur akan memberikan pendampingan kepada anggota yang mengalami permasalahan atau potensi gangguan lainnya, selama itu berkaitan dengan tugas jurnalistik.

PWI terus berupaya dan mengharapkan terjaminnya keselamatan wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya. PWI meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk yang berulang.

"Jangan sampai ada lagi wartawan yang mengalami kejadian serupa. Kalau ada, laporkan. Bagi yang merasa tidak terima pemberitaan, silakan tempuh sesuai jalurnya, yaitu hak jawab atau pengaduan ke Dewan Pers. Jangan menggunakan cara premanisme," tegas Ary diiyakan Sekretaris PWI Kotawaringin Timur Agus Jaka Purnama.

Kejadian ini juga dilaporkan ke PWI Provinsi Kalimantan Tengah dan PWI Pusat.