Ini peringatan Panwaslu Pulpis bagi ASN ikut kampanye akbar

id panwaslu pulpis,asn pulpis, pilkada pulpis, asn

Ini peringatan Panwaslu Pulpis bagi ASN ikut kampanye akbar

Ketua Panwaslu Pulpis Ubeng Itun (Foto Antara Kalteng/Adi Waskito)

Pulang Pisau (Antaranews Kalteng) - Ketua Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Pulang Pisau, Ubeng Itun mengingatkan, meski Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa ikut dalam kampanye akbar atau kampanye terbuka yang dilakukan dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, tetapi diminta untuk tetap berhati-hati.

"Jangan sampai kehadiran ASN saat kampanye akbar dianggap sebagai bentuk keberpihakan kepada salah satu Paslon," kata Ubeng Itun, Kamis (21/6/2018).

Bagi ASN di daerah setempat, terang Ubeng, ASN bisa ikut dalam kampanye terbuka hanya sebatas untuk mendengarkan visi, misi dan program dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2018-2023. ASN tidak boleh menunjukkan jari tanda dukungan paslon, menggunakan atribut, lambang, serta simbol-simbol yang memberikan dukungan kepada salah satu Paslon. 

Menurut Ubeng, kepada masing-masing Tim Pemenangan sebelumnya juga diingatkan rambu atau peringatan terhadap jumlah massa yang hadir dalam kampanye terbuka. Salah satunya massa pendukung yang hadir berjumlah 10.000 orang sesuai dengan kesepakatan dari kedua Tim Pemenangan. 

"Selain itu harus menghindari konvoi kendaraan yang dapat mengganggu pengguna jalan dan lalau lintas," katanya

Sesuai jadual yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, dua Paslon menggunakan Stadion HM Sanusi sebagai lokasi kampanye akbar yang akan menutup seluruh rangkaian kegiatan kampanye sebelum menjalani masa tenang dan Pilkada serentak yang dilaksanakan 27 Juni 2018. 

Paslon H Idham Amur-Ahmad Jayadikarta (Idham-Jaya) nomor urut 1 dengan jargon Perubahan melaksanakan kampanye terbuka pada Sabtu (23/6/2018). 

Paslon H Edy Pratowo-Pudjirustaty Narang (Edy-Taty) nomor urut 2 dengan jargon Lanjutkan dan Tuntaskan melaksanakan kampanye pada Jumat (22/6/2018).