Pemprov dianggap penyebab tak jelasnya pengangkatan Wakil Ketua DPRD Lamandau

id DPRD Lamandau,setwan dprd lamandau,kabupaten lamandau

Pemprov dianggap penyebab tak jelasnya pengangkatan Wakil Ketua DPRD Lamandau

Sekretaris DPRD Kabupaten Lamandau, Yuano. (Foto Antara Kalteng/Fuad Siddiq).

Jadi saya pun bingung karena sampai dengan saat ini masih belum ada kejelasan kapan akan turunnya SK tersebut
Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Sampai dengan saat ini masih belum ada kejelasan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini Gubernur Kalteng tentang persetujuan untuk pengangkatan unsur pimpinan atas nama Budi Rahmat, sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lamandau.

Surat untuk meminta persetujuan pengangkatan Wakil Ketua tersebut sudah disampaikan ke Pemprov sejak dua bulan lalu ke Pemprov tapi sampai sekarang belum ada balasannya, kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Lamandau, Yuano di Nanga Bulik, Jum'at.

"Kita masih menunggu kabar tentang kejelasan hal tersebut dari pemerintah provinsi Kalteng," tambahnya. 

Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamandau ini juga menambahkan bahwa, segala sesuatu tentang persyaratannya semua sudah lengkap serta sudah diperiksa oleh Biro pemerintahan Provinsi Kalteng.

"Jadi saya pun bingung karena sampai dengan saat ini masih belum ada kejelasan kapan akan turunnya SK tersebut," kata Yuano.

Sebelumnya, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW)  Budi Rahmat, secara resmi telah dilantik oleh Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, diruang sidang DPRD setempat, yang langsung dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Lamandau, Tommy Hermal Ibrahim, serta dihadiri oleh segenap unsur anggota hingga undangan lainnya.

Setelah sekian lama mengalami kekosongan pasca mundurnya Wakil Ketua I yang sekaligus anggota DPRD Kabupaten Lamandau FX Perwiragato, karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai calon bupati Lamandau periode 2018-2023.

Dan akhirnya DPRD Kabupaten Lamandau melantik Pengganti Antar Waktu Budi Rahmat, sisa masa jabatan 2014-2019.

Sesuai dengan peringkat hasil pemilihan legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari daerah pemilihan yang sama, maka Budi Rahmat ditunjuk sebagai pengganti antar waktu selaku anggota DPRD Kabupaten Lamandau, yang sesuai dengan SK persetujuan Gubernur Kalteng.