Pemkot diminta inventarisasi lahan bermasalah

id DPRD Palangka Raya,lahan bermasalah,Beta Syailendra ,lahan

Pemkot diminta inventarisasi lahan bermasalah

Ilustrasi (Ist)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Beta Syailendra meminta pemerintah kota setempat menginventarisasi seluruh lahan yang secara legalitas masih bermasalah.

"Inventarisasi ini diperlukan untuk mempermudah pemerintah Kota Palangka Raya dalam menyelesaikan masalah pertanahan yang selama ini banyak tumpang tindih pemilik," kata Beta di Palangka Raya, Jumat.

Politisi PAN ini menambahkan, pendataan ini juga berguna untuk mengantisipasi tindak kekerasan akibat sengketa lahan.

"Dengan memiliki data lahan bersengketa tersebut, pemerintah kota semakin mudah memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan antarpihak yang terlibat," katanya.

Di sisi lain, Beta mengapresiasi program penyelesaian sengketa lahan melalui forum mediasi legalitas berupa surat penyataan tanah yang diluncurkan pihak Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya.

Baca juga: Oknum pejabat Pemprov Kalteng diduga 'serobot' lahan warga

"Kami mengapresiasi segala upaya penyelesaian sengketa lahan yang dilakukan melalui cara mediasi. Kelurahan selaku ujung tombak pelayanan terhadap masyarakat harus terus melakukan terobosan. Saya harap program ini dapat diadopsi juga di wilayah lain agar kasus sengketa lahan di kota ini dapat diminimalkan," katanya.

Sementara itu, Lurah Menteng, Kumlasasari mengatakan forum mediasi legalitas tersebut secara khusus diluncurkan guna meminimalkan potensi tindak kekerasan yang terjadi akibat sengketa lahan.

"Melalui forum ini diharapkan upaya penyelesaian sengketa lahan dapat dilakukan dengan kepala dingin. Artinya upaya penyelesaian agar bisa dilakukan melalui musyawarah. Namun jika gagal kami rekomendasikan melalui jalur resmi di pengadilan," katanya.

Proses upaya mediasi itu dapat dilakukan jika pihaknya menerima surat permohonan terkait mediasi penyelesaian sengketa lahan.

"Banyak yang mengajukan permohonan. Namun dalam dua bulan terakhir dari lima kasus sengketa lahan, dua diantaranya sudah selesai di tingkat kelurahan," katanya.

Pihak yang terlibat dalam forum tersebut, yakni dari kelurahan, babinsa, bahabinkamtibmas serta para pihak terkait lain, termasukyang tengah bersengketa.