Pemkab Barut bina wajib pajak UKM

id Pajak,barut,Umkm

Pemkab Barut bina wajib pajak UKM

Sekda Jainal Abidin membuka kegiatan pembinaan wajib pajak bagi UMKM di Muara Teweh, Kamis. (Foto Dinas Kominfo dan Persandian Barut)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah melakukan pembinaan terhadap pelaku wajib pajak usaha kecil dan menengah setempat.

"Pembinaan ini untuk mewujudkan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang handal dan mandiri untuk kemajuan perekonomian," kata Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara, Jainal Abidin di Muara Teweh, Kamis.

Menurut Jainal, pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Peraturan Daerah Nomor 7 tahun?? 2014 memandang bahwa koperasi usaha mikro kecil dan menengah di Kabupaten Barito Utara sebagai pelaku usaha memiliki arti penting.

Di samping itu mempunyai peranan strategis dalam menompang ketahanan ekonomi masyarakat serta sebagai wahana penciptaan lapangan kerja.

“Kita harapkan para pelaku UKM ini mampu menciptakan lapangan kerja sehingga mengurangi tingkat kemiskinan di daerah ini," katanya.

Dengan adanya kegiatan ini, kata dia, diharapkan agar wirausaha terutama UKM di Kabupaten Barito Utara dapat berkembang dan siap bersaing di dunia usaha yang semakin kompetitif.

Apalagi perkembangan ekonomi baik secara nasional maupun regional tidak dapat terlepas dari peran sektor usaha mikro kecil dan menengah, sehingga keberadaan UMKM ini dapat menunjang ekonomi rakyat.

 "Kita harapkan dinas terkait bahu membahu untuk mendorong UMKM agar bisa mandiri dan berdaya," kata Jainal

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Teweh Eman Elyas berharap pembinaan ini bisa memberikan dampak kepada pertumbuhan ekonomi wilayah yang pada akhirnya bisa memberikan dampak positif kepada penerimaan pajak dan juga sektor perbankan di Kabupaten Barito Utara.

 "Kami harapkan pendapatan pajak dari UMKM di daerah ini mampu menunjang pembangunan," ujar dia.