Kasus hilangnya kas Katingan Rp35 miliar agar dibuka ke publik

id dprd kalteng, kas katingan, duwel rawing

Kasus hilangnya kas Katingan Rp35 miliar agar dibuka ke publik

Anggota DPRD Kalteng, Duwel Rawing. (Foto Antara Kalteng/Yossy T)

...Tapi masalahnya Yantengli bebas-bebas saja, bahkan polisi tidak ada mempublikasikan kejelasan kasus tersebut sampai saat ini
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Anggota DPRD Kalimantan Tengah Duwel Rawing, meminta aparat kepolisian membuka dan mempublikasikan kelanjutan kasus hilangnya kas Pemerintah Kabupaten Katingan sebesar Rp35 miliar yang sempat disimpan di Bank Tabungan Negara Pondok Pinang Provinsi DKI Jakarta.

Hilangnya kas tersebut telah lama dilaporkan Pemkab Katingan kepada kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Kalteng juga menyatakan dana Rp35 miliar tersebut sebagai temuan serta kecurangan bahkan kerugian, kata Duwel di Palangka Raya, Kamis.

"Informasinya polisi sudah menetapkan mantan Bupati Katingan Ahmad Yantengli sebagai tersangka atas hilangnya kas tersebut. Tapi masalahnya Yantengli bebas-bebas saja, bahkan polisi tidak ada mempublikasikan kejelasan kasus tersebut sampai saat ini," ucapnya.

Pria yang pernah menjabat Bupati Katingan pada periode 2003-2013 ini menyebut bahwa kas sebesar Rp35 miliar di BTN Pondok Pinang tersebut sangat mencurigakan. Sebab, selain jumlahnya sangat besar juga tempat menyimpannya berada di luar Kabupaten Katingan bahkan Kalteng.

Dia juga mengaku bingung karena BPK RI baru menemukan adanya kecurangan dan kerugian akibat kas tersebut. Padahal kas tersebut informasinya telah dilakukan sejak tahun 2014, dan BPK RI biasanya selalu mempertanyakan bahkan memeriksa secara detail mengenai dana kas.

Duwel mengatakan sewaktu dirinya menjabat Bupati Katingan, ada juga menyimpan kas di BNI yang ada di Kasongan. Hanya besaran kas sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar dan hanya dideposito selama sebulan serta bertujuan membantu menyehatkan BNI.

"Kala itu, masyarakat lebih banyak yang meminjam ke BNI daripada menabung. Agar tetap sehat, ya kita bantu dengan melakukan deposito. BPK RI selalu bertanya mengenai kejelasan kas itu. Kenapa dengan kas Rp35 miliar tersebut sudah dilakukan sejak 2014, tapi baru ditemukan tahun 2017. Aneh kan," kata dia.

Hal ini lah yang mendasari Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta kepolisian memberikan pernyataan mengenai kejelasan dan kelanjutan terkait hilangnya kas Pemkab Katingan tersebut.

"Ini juga untuk mengantisipasi adanya anggapan negatif terhadap kepolisian jika tidak bicara dan menyampaikan ke publik terkait hilangnya kas Pemkab Katingan," Demikian Duwel.