Penyembuhan gangguan jiwa perlu dukungan keluarga

id Penyembuhan gangguan jiwa perlu dukungan keluarga,RSUD Murjani Sampit,Yudha Herlambang,Bebas Pasung

Penyembuhan gangguan jiwa perlu dukungan keluarga

Seorang penderita gangguan jiwa di ruang rawat inap kesehatan jiwa RSUD dr Murjani Sampit sedang asyik menonton siaran ulang sepak bola Piala Dunia 2018, Jumat (29/6/2018) siang. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, diminta mendukung upaya pemerintah daerah mencapai target program Bebas Pasung dengan membantu penyembuhan penderita gangguan jiwa.

"Keluarga dan masyarakat juga sangat berpengaruh terhadap penyembuhan penderita gangguan jiwa. Penderita gangguan jiwa harus diperlakukan dengan benar supaya mereka benar-benar sembuh," kata Wakil Direktur Palayanan RSUD dr Murjani Sampit, dr Yudha Herlambang di Sampit, Jumat.

Pemerintah menargetkan Indonesia bebas pasung pada 2019. Pemerintah Kabupaten Kotim berharap juga bisa memenuhi target tersebut dengan memastikan tidak ada lagi penderita gangguan jiwa yang dipasung.

RSUD dr Murjani Sampit membantu pencapaian program Bebas Pasung dengan mengoperasikan pelayanan rawat inap kesehatan jiwa sejak April 2017 lalu.

Saat ini pelayanan di bangunan berkapasitas 16 tempat tidur itu sudah banyak melayani penderita gangguan jiwa.

Ada dua dokter spesialis kesehatan jiwa yang bertugas memberikan pelayanan.

Ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung penyediaan layanan kesehatan minimal kabupaten untuk pencapaian target bebas pasung.

Sejak dioperasikan, pihak rumah sakit sudah beberapa kali mengganti teralis yang dijebol pasien gangguan jiwa. Pasien biasanya sering mengamuk pada hari pertama dan kedua, kemudian bisa ditenangkan melalui terapi.

Berdasarkan evaluasi selama ini, penanganan penderita gangguan jiwa berkisar satu hingga dua minggu sudah menunjukkan hasil positif.

Bahkan banyak yang sudah dianggap membaik dan dipulangkan kepada keluarga.

"Setelah itu, pihak keluarga harus memperlakukan pasien dengan baik untuk mempercepat penyembuhannya. Sayangnya, sebagian keluarga ada yang kurang bersikap bagus.

Bahkan ada yang cuma mengantar pasien ke sini, tapi setelah membaik, mereka enggan menjemput pasien. Pasien akan lebih cepat sembuh kalau kondisinya di tengah keluarga," kata Yudha.

Saat ini RSUD dr Murjani Sampit menjadi satu-satunya rumah sakit umum yang memiliki layanan rawat inap kesehatan jiwa. Sebelumnya, penderita gangguan jiwa harus dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei Palangka Raya atau ke Banjarmasin Kalimantan Selatan.

Pasien penderita gangguan jiwa umumnya menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat sehingga tidak membebani keuangan keluarga. Jika minum obat secara rutin, pasien cukup ditangani dengan rawat jalan.

Selain dari Kotim, sebagian pasien juga berasal dari kabupaten tetangga yaitu Katingan, Seruyan dan Kotawaringin Barat. Layanan kesehatan jiwa tersebut nantinya juga akan melayani rehabilitasi pecandu narkoba karena petugas medis setempat sudah berkompeten memberikan pelayanan tersebut.