Sekda Kotim bantah RSUD Murjani turun kelas, begini penjelasannya

id Sekda Kotim bantah RSUD Murjani turun kelas, begini penjelasannya,Rumah Sakit,Pemeriksaan Caleg

Sekda Kotim bantah RSUD Murjani turun kelas, begini penjelasannya

Sekretaris Daerah Kotim Halikinnor memantau pelayanan RSUD dr Murjani Sampit saat cuti bersama Lebaran Idul Fitri lalu untuk memastikan pelayanan tetap berjalan sesuai harapan masyarakat. (Istimewa)

Sampit (Antaranews) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, membantah informasi marak beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa RSUD dr Murjani Sampit, turun kelas.

"Ini perlu diluruskan agar masyarakat tidak ikut mendapat informasi yang salah. Jadi, tidak ada turun kelas," kata Sekretaris Daerah Kotim, Halikinnor di Sampit, Senin.

Kabar RSUD dr Murjani Sampit mulai beredar setelah adanya surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Sabtu (30/6), memuat daftar rumah sakit yang memenuhi syarat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani bakal calon anggota legistaltif 2019.

Hanya ada tiga rumah sakit di Kalimantan Tengah yang masuk dalam daftar tersebut, sedangkan RSUD dr Murjani tidak masuk dalam daftar.

RSUD dr Murjani hanya masuk dalam daftar rumah sakit yang memenuhi syarat untuk pemeriksaan kesehatan jiwa.

Informasi itu langsung mendapat tanggapan beragam dari para politikus dan masyarakat, hingga ada yang menyebut RSUD dr Murjani Sampit turun kelas.

Belakangan, KPU kembali mengeluarkan surat edaran pada Minggu (1/7) kemarin yang menyatakan memperbolehkan bakal calon legislatif melakukan pemeriksaan di rumah sakit lain meski tidak masuk dalam daftar yang mereka umumkan sebelumnya.

Halikinnor menegaskan, tidak benar kabar yang menyebutkan bahwa RSUD dr Murjani Sampit, turun kelas. Apalagi saat ini sudah banyak pembenahan dan peningkatan yang dilakukan rumah sakit tipe B ini, baik dalam hal fasilitas maupun pelayanan.

Terkait tidak masuknya RSUD dr Murjani Sampit dalam daftar rumah sakit yang direkomendasikan, menurut Halikinnor, itu karena rumah sakit ini belum terakreditasi.

Itu karena penilaian akreditasi terhadap RSUD dr Murjani Sampit memang baru dilaksanakan pada periode September atau Oktober nanti.

"Jadi, tidak ada turun kelas. Justru, RSUD dr Murjani Sampit lebih lengkap dibanding rumah sakit lain. Bahkan untuk pelayanan rawat inap kesehatan jiwa, hanya ada di RSUD Murjani Sampit dan Kalawa Atei Palangka Raya," jelasnya.

Disinggung tentang tudingan sejumlah pihak tentang lemahnya kinerja Dewan Pengawas RSUD dr Murjani Sampit, Halikinnor enggan menanggapinya dengan alasan tidak ingin berdebat.

Dia mempersilakan masyarakat menilai sendiri karena meski baru beberapa bulan ditugaskan, berbagai langkah sudah dilakukan Dewan Pengawas bersama manajemen RSUD dr Murjani Sampit untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dia meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pembangunan daerah. Meski diakui masih banyak kekurangan, RSUD dr Murjani Sampit terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Halikinnor juga mengajak masyarakat untuk lebih teliti dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, khususnya di media sosial. Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh "hoax" atau kabar bohong, ujaran kebencian dan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Saat ini seluruh elemen di RSUD dr Murjani Sampit terus berbenah dan melakukan perbaikan secara serius meningkatkan pelayanan dan berupaya mencapai akreditasi paripurna standar nasional.

Sejak ditetapkan pada 2012 lalu, standar nasional akreditasi rumah sakit telah mengalami beberapa perubahan. Komisi Akreditasi Rumah Sakit sudah memperbaiki standar tersebut sehingga mudah dipahami dan diterapkan oleh rumah sakit di Indonesia.

Standar tersebut diberi nama standar nasional akreditasi rumah sakit atau SNARS Edisi 1 yang mulai diterapkan tahun 2018 ini. Dengan penerapan itu, rumah sakit perlu melakukan persiapan-persiapan agar bisa mencapai akreditasi paripurna.

Kesuksesan mencapai akreditasi paripurna tidak hanya ditentukan oleh kinerja staf medis sebagai tolok ukur, tetapi perlu ada komitmen dan keseriusan pemilik rumah sakit memperbaiki segala lini untuk meningkatkan mutu serta representasi pemilik dan direktur rumah sakit dengan bergandengan tangan saling bahu membahu bekerja sama untuk mencapai kesuksesan bersama dalam melaksanakan standar akreditasi rumah sakit secara benar dan tepat.