Disdukcapil didesak selesaikan perekaman data penduduk

id perekaman, data penduduk,disdukcapil

Disdukcapil didesak selesaikan perekaman data penduduk

Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supriadi MT. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Kalteng, Supriadi mendesak dinas kependudukan dan catatan sipil setempat untuk segera menyelasaikan perekaman data penduduk.

"Pemilihan calon legislatif tahun depan akan digelar, sementara sekitar 40.000 lebih warga wajib KTP elektronik (KTP-el) belum melakukan perekaman data penduduk. Jika tidak segera tertangani maka mereka terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya," katanya di Sampit, Selasa.

Menurut Supriadi, hal itu akan membuat kerugian besar bagi mereka yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

"Sebagian besar wajib KTP-el yang belum mendapat pelayanan perekamanan data penduduk tersebut ada mereka yang tinggal di wilayah pelosok. Untuk itu kami minta Disdukcapil Kota Waringing Timur segera melakukan pendataan di daerah itu," tegasnya.

Lebih lanjut Supriadi mengatakan, warga pelosok terkendala biaya jika harus melakukan perekaman data penduduk di kantor Disdukcapil.

"Saya harap petugas Disdukcapil yang melakukan perekaman data penduduk di wilayah tersebut," ucapnya.

Supriadi menilai, belum selesainya perekaman data penduduk hal itu terjadi karena sistem dalam?pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kotawaringin Timur belum berjalan dengan maksimal.

Bahkan menurut dia sistem yang berjalan saat ini mestinya dilakukan evaluasi karena kurang memaksimalkan dari perkembangan dan teknologi terkini.

"Sistem yang dilaksanakan Disdukcapil Kotawaringin Timur kurang berinovasi karena saat teknologi seperti saat ini justru tidak bisa dimanfaatkan untuk kemudahan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Supriadi mengatakam, kelemahan perekaman KTP-el contohnya. Masyarakat yang dari pelosok Kotawaringin Timur harus datang?ke Ibu Kota Kabupaten, selain jarak yang jauh juga perlu biaya yang cukup besar, hal ini yang harus jadi perhatian.

"Makanya saya katakan sistemnya yang tidak berinovasi dengan perkembangan teknologi," tukasnya.

Sementara itu, Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi mengaku telah memerintahkan Disdukcapil untuk melakukan perekaman data penduduk ke wilayah kecamatan pelosok.

"Kami berharap dengan adanya layanan perekaman data penduduk di wilayah kecamatan bisa membantu penyelesaian perekaman data pendusuk," terangnya.

Supian Hadi juga meminta peran seluruh camat dan kepala desa untuk membantu jalannya perekaman data penduduk.

"Kami minta camat dan kepala desa bisa mendata dan mengimformasikan kepada warga yang belum memiliki KTP- el untuk segera melakukan perekaman," demikuan Supian Hadi.