Polda sudah periksa Yantenglie tapi tidak ditahan, ini alasannya

id Kombes Pol Adex Yudiswan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng, Kabupaten Katingan, Ahmad Yantenglie, Mantan Bupati Katingan

Polda sudah periksa Yantenglie tapi tidak ditahan, ini alasannya

Ahmad Yantenglie (tengah) didampingi dua penyidik Tipikor Ditres Krimsus Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lanjutan mengenai hilangnya kas Pemkab Katingan, Selasa (3/7/18). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Penyidik tindak pidana korupsi Polda Kalteng sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Katingan periode 2013-2017 Ahmad Yantenglie, sebagai tersangka dalam perkara hilangnya kas pemerintah daerah setempat sebesar Rp35 miliar yang sempat disimpan di Bank Tabungan Negara Pondok Pinang Provinsi DKI Jakarta.

Namun, kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng Kombes Pol Adex Yudiswan, usai pemeriksaan tersangka tidak dilakukan penahanan olehi penyidik.

"Alasan tidak dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan ada beberapa pertimbangan oleh penyidik, salah satunya dia kooperatif saat dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan mengenai perkara yang diduga dilakukannya. Bahkan adanya penjamin bahwa yang bersangkutan tidak melarikan diri," kata Adex Yudiswan, di Palangka Raya, Rabu.

Adex Yudiswan menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap Yantenglie saat ini terus berjalan, bahkan dalam waktu dekat berkas pemeriksaan mantan orang nomor satu di Pemkab Katingan itu secepatnya rampung atau P21, agar segera dilimpahkan ake pihak ke Kejaksaan Tinggi yang akan menanganinya proses selanjutnya kasus tersebut.

Apabila semua sudah lengkap dan segera di P21 kan, maka yang bersangkutan beserta barang bukti dan tersangkanya akan dilimpahkan sesuai dengan prosedurnya.

"Apabila berkasnya sudah P21, maka tersangka akan kami tahan dan segera kami limpahkan ke Kejaksaan untuk dilanjutkan proses persiddangan mengenai kasus tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Yantenglie ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan hilangnya kas Katingan Rp35 miliar

Sebelumnya, berdasarkan pantauan Antaranews.com di lapangan, Ahmad Yantenglie terlihat sedang berada di lingkungan Polda Kalteng dari Gedung Ditres Krimsus menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) polda setempat.

Diduga kuat, tersangka masuk ke gedung Ditres Krimum serta didampingi dua orang penyidik tipikor tidak lain untuk mengambil foto wajah dan sidik jari yang bersangkutan.

Bahkan ketika disambangi awak media untuk mmeminta tanggapan mengenai kasus yang kini disandangnya tersebut. Pria berbadan gempal tersebut bungkam dan tidak mau mengeluarkan kata sedikit pun. Ia hanya melambaikan tangan dengan tanda tidak mau dibincangi mengenai kasus tersebut.

Hingga akhirnya yang bersangkutan bergegas masuk keruangan Ditres Krimsus Polda Kalteng, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik tipikor.

Baca juga: - Yantengli Resmi Diberhentikan dari Jabatan Bupati Katingan

                   - Kasus hilangnya kas Katingan Rp35 miliar agar dibuka ke publik