Rapat pleno KPU Gumas: Paslon Jaya-Efrensia unggul di Pilkada

id pilkada gumas, rapat pleno kpu gumas, kpu gumas

Rapat pleno KPU Gumas: Paslon Jaya-Efrensia unggul di Pilkada

PPK se-Kabupaten Gumas mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi Pilkada Gumas di GPU Damang Batu, Rabu (4/7/18). (Istimewa)

Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) - Pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 Jaya S Monong-Efrensia LP Umbing mengungguli dua paslon lainnya, yaitu paslon nomor urut 2 Lohing Simon-Suprapto Sungan, dan Paslon Nomor urut 1 Rony Karlos-Gaya, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Rabu (4/7/18). 

Dalam Rapat pleno yangdipimpin Ketua KPU Gumas, Stevenson, dihitung Paslon Jaya-Efrensia meraih sebanyak 22.547 suara, sedangkan paslon Lohing-Suprapto 20.378 suara, dan paslon Rony-Gaya dengan total suara 12.787. 

"Untuk total suara sah 55.712 suara, suara tidak sah 613 suara," katanya.

Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Gumas Stevenson itu, juga dihadiri seluruh komisioner KPU Gumas, komisioner Panwaslih Gumas, PPK, Pawascam, dan saksi dari paslon. Hadir pula, Sekda Gunung Mas Yansiterson, Kepala Kesbangpol Kabupaten Gumas Tasa Torang, dan tamu undangan lainnya.

Stevenson mengatakan, proses pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Artinya, tidak ada kendala berarti. 

"Semua paslon tidak ada yang keberatan dari hasil itu. Ini satu hal yang luar biasa untuk pesta demokrasi di Gunung Mas," katanya.

Ia menambahkan, setelah proses rekapitulasi itu berdasarkan PKPU nomor 1 Tahun 2017 tiga hari setelah rekapitulasi itu dilakukan proses penetapan paslon. Tetapi, tentunya terlebih dulu berkonsultasi dengan KPU Provinsi. 

"Untuk penetapan paslon akan kita melakukan di hari Senin atau Selasa pekan depan," demikian Stevenson.