Tiga desa di Kobar siap hibahkan lahan demi berdirinya SMA

id kabupaten kotawaringin barat,wakil bupati kobar,Ahmadi Riansyah,masyarakat tiga desa minta didirikan sma

Tiga desa di Kobar siap hibahkan lahan demi berdirinya SMA

Wakil Bupati Kobar, Ahmadi Riansyah (berdiri didepan) saat tengah menggelar audiensi dengan beberapa kepala Desa serta warga desa Kecataman Arut Utara, di Balai Mupakat Desa Sambi, Kamis (5/7/2018). (foto Antara Kalteng/Hendri Gunawan)

Pangkalan Bun (Antaranews Kalteng) - Kepala Desa dan warga yang tinggal di tiga desa di Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, sepakat menyediakan dan menghibahkan lahan untuk dijadikan lokasi pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Penghibahan lahan tersebut karena masyarakat yang tinggal di Desa Penyombaan dan Sambi serta Pandau sudah lama mengharapkan keberadaan SMA ataupun SMK, kata Kepala Desa Sambi, Dusul Susanto, di Desa Sambi, Kamis.

"Lahan yang akan dihibahkan posisinya di simpang Desa Pandau. Tepat di tengah-tengah tiga desa itu. Tapi kalau memang lahan itu dianggap tidak cocok, kami akan menyediakan tempat lain. Terpenting itu ada SMA di sini," kata Dusul.

Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Penyombaan, Murni. Menurut dia, pembangunan SMA atau SMK di sekitar tiga desa ini sangat diperlukan. Sebab, sampai sekarang anak-anak dari tiga desa tersebut kesulitan menempuh pendidikan.

"Benar ada SMA di Kelurahan Pangkut, tapi jaraknya sangat jauh dari Desa Penyombaan, Sambi, dan Pandau. Apalagi sekarang memakai sistem zona, jadi anak anak kami kesulitan jika ingin bersekolah di Kota Pangkalan Bun," kata Murni.

Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Ahmadi Riansyah menyambut baik adanya lahan yang disediakan aparatur bersama masyarakat di tiga desa di Kecamatan Arut Utara untuk lokasi SMA/SMK. Hanya, dirinya belum dapat memastikan apakah pendirian SMA/SMK dapat direalisasikan atau tidak.

"SMA/SMK sederajat itu sekarang ini wewenangnya berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov). Tidak lagi di Kabupaten. Tapi nanti kami coba usulkan ke provinsi terkait keinginan masyarakat di tiga desa itu," kata Ahmadi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat, Aida Laila menegaskan bahwa pihakny sangat setuju dan mendukung penuh keinginan aparatur dan masyarakat Desa Penyombaan, Sambi, dan Pandau.

"Tapi kan ada aturan serta syarat yang berlaku untuk pendirian sebuah sekolah baru. Salah satunya itu terkait jumlah calon peserta didik. Ini sangat diperlukan sebelum mendirikan sekolah," kata Aida.