Kapolda Kalteng bentuk Satgas Anti Kejahatan Jalanan

id Kapolda Kalteng, Brigjen Pol Anang Revandoko, Satgas Anti kejahatan Jalanan,Kabid humas polda kalteng

Kapolda Kalteng bentuk Satgas Anti Kejahatan Jalanan

Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko mencek personel CRT yang dikukuhkan menjadi anggota Satgas Anti Kejahatan Jalanan yang dilaksanakan di halaman Mapolda setempat, Senin (9/7/18). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Anang Revandoko membentuk Satuan Tugas Anti Kejahatan Jalanan di setiap jajaran polres yang berada di daerah provinsi setempat.

"Satgas ini dibentuk bertujuan menekan terjadinya angka kejahatan jalanan di daerah kita. Sedangkan personelnya yaitu anggota yang tergabung dalam Crisis Respons Team (CRT) di setiap jajaran," kata Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Hendra Rochmawan di Palangka Raya, Senin.

Hendra menjelaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan melatih 168 personel yang sudah ditunjuk setiap-tiap perwakilan polres yang ada di daerah setempat, baik kemampuan bela diri, menembak di atas motor serta kemampuan lainnya.

"Mereka sebenarnya memang sudah pernah dilatih, baik itu menembak, bela diri serta lainnya. Hanya saja setelah dibentuk Satgas Anti Kejahatan Jalanan ini, mereka kembali dilatih petugas tersebut agar piawai ketika menangani hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di daerahnya masing-masing," kata mantan Kapolres Palangka Raya dan Kapuas itu.

Untuk personel yang dilibatkan dalam Satgas Anti Kejahatan Jalanan itu juga tidak hanya dilibatkan satuan fungsi saja, melainkan dalam satu tim yang terbentuk di setiap jajaran maupun Polda Kalteng, berasal dari semua satuan fungsi, seperti Satuan Reserse Kriminal, Satlantas, Intel, Brimob dan Shabara. Tugasnya yaitu agar masyarakat saat berada di jalan raya tidak menjadi korban para pelaku tindak kejahatan yang belakangan ini marak terjadi. Misalnya jambret dan begal yang pernah terjadi di wilayah hukum Polda Kalteng.

"Mereka menggunakan sepeda motor melakukan patroli di setiap jalan raya dan pemukiman warga. Hal itu dilakukan untuk menekan terjadinya aksi kejahatan yang kapan saja bisa terjadi," bebernya.