Hasil lelang jabatan Kotim diserahkan ke Komisi ASN

id Hasil lelang jabatan Kotim diserahkan ke Komisi ASN,Badan Kepegawaian Daerah,Alang Arianto

Hasil lelang jabatan Kotim diserahkan ke Komisi ASN

Tim seleksi jabatan tinggi pratama saat menguji satu per satu peserta untuk memaparkan makalah yang dibuat, pekan lalu. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Hasil lelang atau seleksi terbuka jabatan tinggi pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, sudah disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara untuk dievaluasi.

"Tim seleksi sudah menyampaikan hasilnya ke KASN. Kita tunggu bagaimana rekomendasi dari KASN," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto di Sampit, Senin.

Pemerintah daerah membuka pendaftaran peserta lelang jabatan untuk enam formasi. Dari 16 orang pendaftar, seorang dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat.

Tahapan terakhir sudah dilalui pada pekan lalu, yaitu paparan makalah di hadapan tim seleksi.

Penilaian juga sudah dilakukan tim seleksi, kemudian menyampaikan hasilnya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Nantinya KASN merekomendasikan beberapa nama untuk tiap formasi. Namun, keputusan akhir tetap di tangan bupati untuk menentukan siapa yang dipilih untuk dilantik pada setiap formasi jabatan.

"Mudah-mudahan dalam 3 hari ke depan sudah ada hasil dari KASN. Keputusan akhir tetap ada di tangan bupati," kata Alang.

Peserta lelang jabatan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, yakni Imam Subekti dan Samsurijal pada formasi Asisten Administrasi Umum; Eddy Mashamy, Rihel, dan Siagano pada formasi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Hajah Ellena Rosie dan Siti Rahmaniar pada formasi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Ahmad Sarwo Oboi dan Alfisah pada formasi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Aspanur, Muhamad Indra, dan Poraktina Ike Herithe pada formasi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah; Akhmad Joniansyah, Gupriansyah, dan Hawianan pada formasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.