Sipirnya tersangka pengedar narkoba, begini ungkapan kekecewaan Kalapas Sampit

id Sipirnya tersangka pengedar narkoba, begini ungkapan kekecewaan Kalapas Sampit,Sabu-sabu,Penjara,Lembaga pemasyarakatan,Muhammad Khaeron

Sipirnya tersangka pengedar narkoba, begini ungkapan kekecewaan Kalapas Sampit

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sampit, Muhammad Khaeron. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimatan Tengah, Muhammad Khaeron kecewa terhadap oknum sipir yang ditangkap karena menjadi tersangka pengedar narkoba.

"Bagi saya itu adalah oknum pengkhianat bangsa. Mereka digaji untuk membina warga negara, tetapi malah menghancurkan. Kita bersama-sama memerangi narkoba," kata Khaeron di Sampit, Rabu.

Rabu (4/7) lalu, Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Tengah menangkap enam orang di Sampit terkait peredaran narkoba, satu orang di antaranya merupakan oknum sipir di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit.

Kejadian itu mengagetkan karena selama ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit dikenal sangat ketat, namun ternyata ada oknum sipirnya yang ditangkap. Bahkan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu di dalam laci meja kerja oknum sipir tersebut.

Khaeron mengatakan, oknum sipir tersebut merupakan pegawai senior golongan III/a. Dia dipercaya menjadi komandan jaga karena memang sudah lama bertugas.

Meski kecewa, Khaeron mengaku justru berterima kasih kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah yang telah melakukan penangkapan tersebut. Tindakan itu memang harus dilakukan untuk membersihkan lembaga pemasyarakatan dari peredaran narkoba.

Khaeron merasa upaya pembinaan terhadap pegawai maupun warga binaan sudah dilakukan secara maksimal. Setiap kesempatan, dia selalu mengingatkan pegawai dan warga binaan untuk tidak terlibat narkoba.

Pemeriksaan juga sangat ketat terhadap pegawai, tamu maupun warga binaan. Selain penggeledahan badan, pihak lembaga pemasyarakatan juga memasang "X-ray" untuk memeriksa setiap barang yang dibawa masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan.

Kamera tersembunyi juga dipasang di sejumlah sudut lembaga pemasyarakatan tersebut. Namun ternyata narkoba justru masuk melalui oknum sipir sendiri.

Sebelum kejadian penangkapan itu, Khaeron mengaku sudah membuat surat ke Dinas Kesehatan untuk meminta bantuan pemeriksaan urine pegawai dan warga binaan. Tapi sebelum itu dilaksanakan, justru ada oknum sipir yang tertangkap karena narkoba.

"Siapa pun yang tersangkut narkoba, jangan harap saya membela. Saya tidak akan carikan kuasa hukum. Silakan berjuang sendiri. Dia pengkhianat bangsa," tegas Khaeron.

Jika ada warga binaan yang terlibat narkoba selama menjalani masa hukuman, maka akan diproses sesuai hukum berlaku. Selain itu, haknya mendapatkan remisi, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat dan lainnya, juga tidak akan diusulkan.

Terkait proses hukum oknum sipir tersebut, Khaeron menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk menegakkan aturan. Dia sepakat oknum sipir terlibat narkoba, apalagi sebagai pengedar narkoba harus ditindak tegas.