Kejari Pulpis bedah rumah warga tak mampu

id kejari pulpis,bedah rumah, rumah warga tak mampu

Kejari Pulpis bedah rumah warga tak mampu

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau, Triono Rahyudi berdialog dengan warga yang menerima bantuan bedah rumah dalam rangkaian hari jadi ke-58 Adhyaksa. (Foto Kejari Pulpis)

Pulang Pisau (Antaranews Kalteng) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau, Triono Rahyudi mengatakan bedah rumah warga yang tidak mampu adalah salah satu bentuk kepedulian Kejari setempat dalam rangkaian hari jadi Adhyaksa ke-58 yang jatuh pada 22 Juli  mendatang.

"Ini juga menjadi komitmen dari Kejaksaan Negeri setempat dalam membantu masyarakat sehingga Kejaksaan tidak melulu dan selalu berurusan dengan hukum," kata Triono usai meninjau rumah yang di bedah tersebut, Rabu (11/7/2018).

Pria kelahiran Malang Jawa Timur ini juga menyempatkan untuk melihat rumah salah satu warga milik Diamsyah di Jalan Manunggal RT 04 Desa Mantaren I Kecamatan Kahayan Hilir yang mendapat bantuan oleh pihak kejaksaan tersebut. 

Triono mengaku merasa prihatin setelah melihat bagunan rumah yang kontruksinya berbahan dasar kayu itu. Bagian pintu dan jendela tidak berfungsi dan tidak dilengkapi sarana mandi, cuci dan kakus (MCK). 

Menurut Triono, selain memperbaiki rumah warga yang kurang mampu tersebut, untuk fasilitas MCK pihaknya bekerja sama dengan Pelindo III Pulang Pisau. Sedangkan kerja sama dengan Kantor ATR/BPN setempat agar bisa menerbitkan sertifikat kepemilikan.

Triono juga mengungkapkan pengerjaan rumah ini sudah mencapai 50 persen, dan ditarget selesai 15 Juli 2018, sehingga pada 17 Juli 2018 sudah bisa diserahterimakan kepada pemiliknya Bapak Diamsyah beserta keluarga. 

Triono juga didampingi Kasi Intel Gusti M Kahfi Alamsyah, Kasi Datun Dwi Hastaryo, dan Kasi Pidum I Gedin Wayan.