Kasus OTT Dinkes Bartim masih lanjut proses hukumnya

id polres bartim,kasus OTT dinkes bartim, dinkes bartim

Kasus OTT Dinkes Bartim masih lanjut proses hukumnya

Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan SIK. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Kasus operasi tangkap tangan oknum bendahara dan PPK Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, masih berlanjut proses hukumnya.

Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan SIK mengatakan, sampai saat ini masih pada tahapan mengumpulkan bukti-bukti otentik.

"Tetap berlanjut. Kita kumpulkan bukti-bukti. Kasus OTT ini sudah menjadi atensi Polda Kalteng bidang Tipikor," kata Wahid Kurniawan, Rabu.

Wahid memastikan kasus OTT yang terjadi pada 10 April 2018 itu akan terus berlanjut sampai dengan ada bukti-bukti yang cukup maka akan dilanjutkan ke tahapan proses selanjutnya.

Kasus OTT pada Dinkes Bartim menyeret dua oknum ASN yang memiliki jabatan dalam pengelolaan dana DAK Non Fisik, yaitu PPK berinisial Ep dan bendahara berinisial Ye. Kedua pelaku belum ditetapkan tersangka dan ditahan karena masih dalam tahapan penyelidikan.

Kedua oknum ASN itu tertangkap tangan melakukan potongan 2,5 persen atau sebesar Rp39 juta dari total pencairan dana DAK Non Fisik triwulan pertama.

Sebagian barang-barang yang pernah diamankan Satreskrim sudah dikembalikan sebagian karena dianggap tidak memiliki hubungan atau tidak menjadi barang bukti.

"Tidak ada stop. Tetap berlanjut," demikian Wahid.