Sejumlah lapas di Kalteng diduga jadi tempat 'sarang' narkoba

id lapas di Kalteng diduga jadi tempat sarang narkoba,lapas kalteng

Sejumlah lapas di Kalteng diduga jadi tempat 'sarang' narkoba

Ilusrasi - (ANTARA FOTO/Ronny NT)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kasubdit III di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng AKBP Ronny William Manusiwa menegaskan, selain oknum anggota Sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit yang sudah diamankan karena menjadi bandar sabu, ada oknum petugas lainnya diduga melakukan hal yang sama. 

"Yang sudah kami tangkap di Kota Sampit beberapa waktu lalu dengan yang akan kami incar ini tidak satu jaringan. Untuk Lapasnya berada di Kabupaten mana saya tidak bisa memberikan informasi itu, karena tim masih melakukan penyelidikan mengenai hal tersebut," kata Ronny William di Palangka Raya, Rabu. 

Untuk membongkar tindak kejahatan narkoba, tentunya tidak mudah. Pihak kepolisian harus menerima informasi yang tepat, agar ketika melakukan penangkapan pelakunya bisa langsung diamankan dengan sejumlah barang buktinya. 

Bahkan rumah oknum anggota sipir lapas yang menjadi incaran petugas, oleh petugas terus dilakukan pemantauan serta gerak-gerik abdi negara tersebut terus diintai. 

"Nanti kami akan beri kabar apabila kami ada melakukan penangkapan mengenai hal tersebut," bebernya kepada sejumlah wartawan

Baca juga: Gubernur Kalteng sebut Kepala LP diduga jalankan bisnis narkoba

Perwira berpangkat melati dua tersebut menjelaskan, terkait kasus oknum sipir Lapas Kelas IIB Sampit berinisial HA (45) yang diamankan beserta berang bukti beberapa waktu lalu, pihaknya terus mengejar pemasok barang haram yang diketahui berinisial AK yang juga mantan Narapidana di lapas setempat yang baru saja bebas. 

"Barang haram ini sengaja didatangkan dari Pontianak (Kalbar) yang dipasok oleh AK mantan narapidana lapas setempat yang saat itu menjalani kasus Narkoba," ungkap Ronny.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkunham) Kalteng, Anthonius M Ayorbaba menyebutkan akan menindak tegas oknum sipir lapas di Kalteng yang tersandung kasus narkoba. 

"Sanksi terberat bagi oknum sipir lapas yang tersandung kasus narkoba adalah pemecatan. Karena Kementrian pusat sudah mengintruksikan tidak ada ampun bagi sipir di lapas yang terlibat dalam permasalahan narkoba," tandasnya.

Baca juga: Tiga daerah di Kalteng zona merah narkoba

Baca juga: Sipirnya tersangka pengedar narkoba, begini ungkapan kekecewaan Kalapas Sampit