Giliran sipir Lapas Sampit periksa urine

id Giliran pegawai Lapas Sampit periksa urine,Narkoba,Sipir,Muhammad Khaeron

Giliran sipir Lapas Sampit periksa urine

Pegawai di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sampit memberikan sampel urine untuk diperiksa petugas kesehatan, Jumat (13/7/2018). Kemarin, pengambilan sampel urine dilakukan terhadap warga binaan. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memeriksa sampel urine pegawai di lembaga pemasyarakatan setempat, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan pada warga binaan di lembaga itu.

"Pegawai di sini sekitar 84 orang. Semua diperiksa urinenya. Saya juga ikut menjalani pemeriksaan urine," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sampit, Muhammad Khaeron di Sampit, Jumat.

Pemeriksaan urine di lembaga itu dimulai sejak Kamis (12/7), dengan memeriksa urine 609 warga binaan tahanan kasus narkoba.

Banyaknya jumlah warga binaan, membuat pengambilan sampel urine dilanjutkan Jumat, dengan pengambilan sampel urine sekaligus terhadap pegawai di lembaga pemasyarakatan itu.

Pengambilan sampel urine terhadap pegawai atau sipir dilakukan di salah satu ruang di lantai dua lembaga pemasyarakatan setempat.

Untuk melaksanakan kegiatan ini, pihak lembaga pemasyarakatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, serta berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Tengah.

Khaeron mengatakan, pemeriksaan urine ini merupakan salah satu upaya mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bebas dari peredaran narkoba.

Selain itu, pemeriksaan terhadap barang bawaan, tamu dan petugas lembaga pemasyarakatan juga dilakukan sangat ketat.

Khaeron mengaku sangat kecewa dengan ditangkapnya salah seorang oknum sipir setempat oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah pada Rabu (4/7).

"Rencana pemeriksaan urine ini sudah diusulkannya sejak lama. Hanya saja, kegiatan ini baru bisa terlaksama sekarang," katanya.

Mengenai hasilnya kata Khaeron menunggu pemeriksaan selesai oleh Dinas Kesehatan.

Khaeron mengaku sudah berulang kali mengingatkan dan menegaskan agar warga binaan dan pegawai lembaga pemasyarakatan tidak terlibat peredaran dan penggunaan narkoba.

Khaeron menegaskan tidak akan membela oknum sipir yang terlibat narkoba. Bagi warga binaan yang terlibat narkoba maka usulan remisi, bebas bersyarat dan lainnya tidak akan diusulkan.