DPRD Kalteng minta hasil reses dimasukkan dalam program Pemprov

id DPRD Kalteng,DPRD Kalimantan Tengah,anggota Komisi A DPRD Kalteng,wakil ketua FKUB Kalteng 2018

DPRD Kalteng minta hasil reses dimasukkan dalam program Pemprov

Anggota DPRD Kalteng P Lantas Sinaga (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diminta menindaklanjuti dan memasukkan ke program kerja hasil reses yang telah dilakukan kalangan DPRD setempat.

Hasil reses tersebut bukan sekedar hasil pantauan di lapangan namun juga aspirasi yang langsung disampaikan oleh masyarakat, kata Anggota DPRD Kalteng, Lantas Sinaga, di Palangka Raya, Jumat.

"Kita juga kan melapoorkan hasil reses secara tertulis dan disampaikan melalui rapat paripurna. Jadi, eksekutif harus memasukkan ke program kerja dan melaksanakannya," ucapnya.

Pria bergelar Doktor ini mengingatkan bahwa DPRD dan Pemprov merupakan mitra kerja, sehingga saling memahami dan mendukung sangat dibutuhkan. Untuk itu, dalam menyusun dan melaksanakan program, Pemprov juga harus memperhatikan hasil reses DPRD Kalteng.

Dia mengatakan apabila hasil reses yang direkomendasikan kalangan DPRD Kalteng tidak ditindaklanjuti dan tidak tertuang dalam program kerja, khawatirnya akan menimbulkan persepsi kurang baik terhadap kemitraan tersebut.

"Dilaksanakannya hasil reses ini merupakan implementasi, sekaligus keinginan langsung dari masyarakat yang disampaikan ke DPRD Kalteng. Jadi, tindaklanjut hasil reses sangat penting," kata Lantas.

Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalteng menilai, pelaksanaan reses merupakan sarana penting bagi wakil rakyat dalam berkomunikasi bersama masyarakat. Melalui instrument ini, bisa diserap aspirasi, sekaligus mengetahui persoalan apa saja yang terjadi.

Dia mengatakan reses juga menjadi ajang silaturahmi dan konsep mendekatkan diri di lingkup publik. Biasanya aspirasi yang kerap disampaikan seputar infrastruktur, kesehatan, pendidikan, sosial, dan lainnya.

"Bisa dikatakan kunjungan itu menjadi tolak ukur pembangunan, yang selama ini terus digenjot jajaran eksekutif. Ketika permasalahan yang ada diungkapkan, maka DPRD menyampaikan langsung ke Kepala Daerah melalui rapat paripurna," demikian Lantas.