Polisi selidiki dugaan pembakaran lahan di Palangka Raya

id kebakaran lahan terjadi di palangka raya,kebakaran lahan,palangka raya,karhutla,musim kemarau,Polisi selidiki dugaan pembakaran lahan di Palangka Raya

Polisi selidiki dugaan pembakaran lahan di Palangka Raya

Kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Mahir Mahar lingkar luar, diduga dilakukan oleh oknum masyarakat setempat, Jumat (13/7/18). (Ist)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kepolisian Resor Palangka Raya, Kalimantan Tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan pembakaran lahan dengan cara disengaja yang dilakukan oleh oknum masyarakat karena memiliki tujuan tertentu.

Wakapolres Palangka Raya Kompol M Z Rofiq, menegaskan, untuk penindakan hukum pihaknya masih menyelidiki dugaan ada oknum yang sengaja membakar lahan seluas empat hektare yang berada di Jalan Mahir Mahar lingkar luar. 

"Dalam kebakaran lahan ini kami selaku penegak hukum terus menyelidiki apakah sengaja di bakar atau terbakar. Anggota saya juga akan memintai keterangan beberapa orang saksi yang mengetahui pertama kali terjadinya kebakaran lahan tersebut," kata Rofiq di Palangka Raya, Jumat. 

Apabila nantinya kebakaran lahan ini dilakukan dengan sengaja, maka pihak kepolisian setempat akan memberikan sanksi hukuman sesuai aturan yang selama ini sudah diberlakukan. Tentunya hukuman bagi pembakar lahan dengan sengaja, yaitu kurungan penjara. 

"Apabila hasil penyelidikan kami mengarah kepada seseorang oknum masyarakat yang diduga sengaja membakar, maka kami tetap kenakan hukuman sesuai aturan yang selama ini diberlakukan kepada oknum masyarakat tersebut," katanya. 

Berdasarkan informasi di lapangan, kebakaran lahan seluas empat hektare di kawasan Jalan Mahir Mahar lingkar luar, terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Tim Mangala Agni yang melihat ada kepulan asap itu, mendatangi lokasi munculnya kepulan asap yang bersumber dari lahan yang terbakar. 

Siang itu juga kepulan asap kian menebal sehingga tim Patroli Mangala Agni melaporkan kejadian tersebut ke Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kalteng serta pihak TNI dan Polri untuk segera menangani permasalahan tersebut. 

Alhasil api yang sempat menjalar kemana-mana karena tiupan angin kencang, akhirnya berhasil dipadamkan oleh beberapa petugas yang berada di lokasi kejadian. 

"Sekitar pukul 13.30 WIB, kepulan api yang membakar lahan tersebut bisa dipadamkan. Sehingga api tidak melebar ke lahan milik warga lainnya yang berada disekitar lokasi kejadian," ungkap perwira jebolan Akpol tahun 2003 itu.