Diduga depresi, seorang warga binaan asal Kobar ditemukan tewas gantung diri

id warga binaan tewas gantung diri,Rutan Kelas IIA Palangka Raya,Kepala Rutan Kelas II A Kota Palangka Raya Ahmad Zaenal Fikri

Diduga depresi, seorang warga binaan asal Kobar ditemukan tewas gantung diri

Rutan Kelas II A Palangka Raya. (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Penyebab korban melakukan hal tersebut, kami belum mengetahuinya. Hanya saja tahanan ini diduga  mengalami depresi karena majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya memvonis yang bersangkutan dihukum seumur hidup
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Seorang warga binaan Rumah Tahanan Negeri Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rudi Alamsyah bin Muhari (31) ditemukan tewas gantung diri oleh pihak petugas yang ada di daerah itu.

Kepala Rutan Kelas II A Kota Palangka Raya Ahmad Zaenal Fikri mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada warga binaan asal Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dengan menggunakan sarung yang diduga sering digunakannya shalat.

"Penyebab korban melakukan hal tersebut, kami belum mengetahuinya. Hanya saja tahanan ini diduga  mengalami depresi karena majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya memvonis yang bersangkutan dihukum seumur hidup terkait kepemilikan sabu," kata Ahmad di Palangka Raya, Jumat.

Ahmad Zaenal Fikri menceritakan, sebelum peristiwa itu terjadi Rudi Alamsyah yang sebelumnya ditangkap pihak BNNP Kalteng dalam kepemilikan sabu-sabu dalam jumlah yang cukup besar itu terlihat masih bercanda dengan teman satu kamarnya saat petugas melakukan pengecekan. 

Pagi itu juga seluruh warga binaan yang ada di rutan setempat, mengikuti senam pagi yang dilaksanakan setiap hari Jumat. Ketika itu Rudi Alamsyah yang penghuni kamar tahanan Blok A itu tidak mengikuti kegiatan senam itu. 

"Ketika dilakukan pengecekan ternyata jasad Rudi ditemukan sudah tewas dalam keadaan terlentang dan sebuah sarung berwarna kecoklatan masih tergantung di pentilasi kamar mandi tahanan yang dihuninya. Melihat hal tersebut diduga kuat korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, guna memastikan korban meninggal karena apa, kami serahkan semuanya kasus ini kepada aparat yang berwajib untuk mengungkapnya," bebernya. 

Dia menambahkan, mengenai penjagaan pihaknya sudah bekerja seoptimal mungkin. Kendati seluruh tahanan yang berjumlah 591 orang hanya di jaga lima orang anggota saja. 

"Meskipun kami kekurangan personel, penjagaan yang selama ini dilakukan sudah sangat optimal untuk menjaga warga binaan yang berada di rutan setempat," ungkapnya. 

Di lain pihak, Kabag Ops Polres Palangka Raya Kompol Purwanto Hari Subekti menegaskan, dalam peristiwa itu pihaknya sudah mengamankan sarung dan tempat tidur milik korban. Kemudian mengenai adanya indikasi dugaan dibunuh, polisi akan melakukan visum terhadap tubuh korban. 

"Kami sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian, kemudian kami juga akan melakukan visum untuk mengetahui apa penyebab kematian tahanan tindak pidana narkotika yang meninggal di Rutan Kelas IIA Palangka Raya tersebut," tandasnya.