Ini tarif harga tertinggi tiket pesawat ke Kalteng

id TPID Kalteng,Wakil Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah ( TPID) Kalimantan Tengah, Setian, Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi Bank Indonesi

Ini tarif harga tertinggi tiket pesawat ke Kalteng

Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi BI Perwakilan Kalteng Setian. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Bulan Juni 2018, komoditas angkutan udara itu menjadi penyumbang inflasi tertinggi di Kalteng. Jadi, memang TPID, terutama Dinas Perhubungan, terus memantau harga tiket pesawat dari dan ke Kalteng
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah ( TPID) Kalimantan Tengah, Setian, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau tingginya harga tiket pesawat dari Jakarta dan Surabaya ke Palangka Raya.

Pantauan itu harus dilakukan karena komoditas angkutan udara termasuk salah satu komoditas penyumbang inflasi, kata Setian yang juga Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kalteng, saat dihubungi di Palangka Raya, Sabtu.

"Bulan Juni 2018, komoditas angkutan udara itu menjadi penyumbang inflasi tertinggi di Kalteng. Jadi, memang TPID, terutama Dinas Perhubungan, terus memantau harga tiket pesawat dari dan ke Kalteng," tambahnya.

Harga normal tiket pesawat dari Jakarta ke Palangka Raya sekitar Rp500 ribu dan Rp700 ribu, namun beberapa pekan terakhir dan pekan depan harganya Rp1 juta keatas. Sedangkan dari Surabaya ke Palangka Raya harga normalnya Rp400 ribu hingga Rp500 ribu, tapi sekarang Rp1 juta ke atas.

Sementara, Berdasarkan data, harga ambang batas tiket pesawat dari Jakarta (Cengkareng) ke Palangka Raya Rp1.703.000, Jakarta (Cengkareng) ke Sampit Rp1.653.000, Jakarta (Cengkareng) ke Pangkalan Bun Rp1.406.000.

Dari Jakarta (Halim Perdana Kusuma) ke Palangka Raya Rp1.361.000, Jakarta (Halim Perdana Kusuma) ke Pangkalan Bun Rp1.641.000.

Setian pun membenarkan bahwa harga tiket pesawat dari Jakarta dan Surabaya ke Kota Palangka Raya dan Sampit cukup tinggi. Tapi, harga tersebut masih di bawah ambang batas atas yang diterapkan Pemerintah.

Dia mengatakan, tidak lebih tingginya harga tersebut membuat TPID Kalteng belum dapat melakukan langkah-langkah yang signifikan. Meski begitu, pihaknya tetap memantau dan melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.

"Kita juga berkoordinasi dengan pihak-pihak lain yang ada kaitannya dengan tarif angkutan udara. Intinya kita tetap memantau dan terus berupaya agar tarif angkutan tidak terlalu tinggi, dan tidak melebihi ambang batas atas." kata Setian.