SK pengangkatan Wakil Ketua DPRD Lamandau sudah diterima

id dprd lamandau, budi rahmat,gubernur kalteng

SK pengangkatan Wakil Ketua DPRD Lamandau sudah diterima

Sekretaris DPRD Kabupaten Lamandau Yuano. (Foto Antara Kalteng/Fuad Siddiq)

Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Surat Ketetapan dari Gubernur Kalteng untuk pengangkatan wakil ketua DPRD Lamandau atas nama Budi Rahmat untuk masa jabatan sisa hingga 2019 telah diterima sekretariat dewan setempat.

"Memang benar, SK tersebut sudah kami terima. Selanjutnya kami segera menjadwalkan rapat paripurna istimewa untuk ketetapan pelantikannya," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Lamandau Yuano di Nanga Bulik, Jumat. 

Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamandau ini mengatakan, pelantikan wakil ketua DPRD Lamandau ini segera dilakukan agar supaya kinerja legislatif lebih efektif dan maksimal lagi. Seentara itu menurut aturan pengambilan sumpah/janji sekaligus pelantikan jabatan tersebut dilakukan paling lama 60 hari sejak keputusan Gubernur Kalteng diterima. 

"Nantinya dalam rapat paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Lamandau yang diisi juga dengan pelantikan wakil ketua dewan, kepemimpinan DPRD Lamandau menjadi lengkap lagi," jelasnya.

Secara terpisah, Budi Rahmat, yang merupakan seorang politisi dari PDI Perjuangan tersebut mengatakan bahwa, SK pengangkatan dirinya sudah diketahui, mengenai kapan waktu pelaksanaan pelantikannya, saat ini masih menunggu hasil dari rapat Bamus DPRD Kabupaten Lamandau. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalteng yang telah mengeluarkan SK pengangkatan tersebut dan pihak terkait lainnya yang mana telah membantu proses ini. Dan saya juga menyatakan akan bekerja secara maksimal dalam menjalankan amanah sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Lamandau," demikian Budi.