DPRD Palangka Raya minta Pemkot waspada karhutla

id dprd palangka raya, at prayer,karutla

DPRD Palangka Raya minta Pemkot waspada karhutla

Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, At Prayer. (Istimewa)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, At Prayer meminta pemerintah kota setempat selalu waspada dan melakukan pemantauan terkait kebakaran hutan dan lahan.

"Apalagi berdasar keterangan BMKG saat ini sudah masuk kemarau sehingga berpotensi kebakaran hutan dan lahan sangat tinggi terjadi," kata At Prayer di Palangka Raya, Sabtu.

Dia juga meminta pemerintah kota menyiapkan upaya antisipasi, baik aksi maupun anggaran, guna meminimalkan kebakaran hutan dan lahan di "kota Cantik".

"Namun yang tidak kalah penting dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla ialah peran serta masyarakat. Masyarakat harus bisa menahan diri untuk tidak membakar lahan," katanya.

Menurut politisi Nasdem itu, diantara peran yang dapat dilakukan masyarakat seperti tak melakukan pembakaran hutan lahan dan pekarangan.

Kemudian juga segera melaporkan jika melihat kejadian kebakaran hutan dan lahan agar dapat segera ditangani petugas.

"Segera laporkan jika melihat kebakaran hutan dan lahan. Selain itu saya juga mengajak masyarakat turut berperan dalam pencegahan dan penanggulangan minimal memastikan di lingkungan dan lahan miliknya tak terjadi kebakaran," katanya.

Di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah mulai terjadi kebakaran lahan. Salah satunya terjadi di kawasan Jalan Mahir Mahar dengan luas lahan yang terbakar mencapai empat hektare.

Saat ini pihak Polres Palangka Raya tengah melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan dalam kasus kebakaran lahan tersebut.

Dia juga berharap aparat kepolisian menindak tegas setiap oknum yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Kita ingin agar bencana kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap pada 2015 lalu tak terulang kembali. Namun ini perlu gerakan bersama antara berbagai pihak baik penegak hukum, pemerintah dan masyarakat," katanya.