Pemkab Kobar Realisasikan Pemberian Seragam Sekolah Gratis SD dan SMP

id pangkalan bun,bupati kotawaringin barat,kabupaten kobar,bagi-bagi seragam sekolah gratis

Pemkab Kobar Realisasikan Pemberian Seragam Sekolah Gratis SD dan SMP

Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah secara simbolis memberikan seragam gratis kepada siswa baru yang kurang mampu, Pangkalan Bun, Senin (26/7/2018). (foto: Hendri Gunawan)

Pemkab Kobar juga akan memberikan seragam gratis bagi murid baru di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pangkalan Bun (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mulai membagikan seragam sekolah secara gratis kepada murid yang baru mendaftar ke sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Pemberian ini merupakan bentuk keseriusan terhadap janji-janji yang pernah disampaikan saat kampanye, kata Bupati Kobar, Hj Nurhidayah saat penyerahan secara simbolis seragam sekolah ke sejumlah siswa baru di SMP Negeri 7 Pasir Panjang, Pangkalan Bun, Senin (16/7/18).

"Alhamdulillah akhirnya kami bisa merealisasikan janji kami untuk meberikan seragam gratis bagi siswa siswi tidak mampu, baik untuk SD dan SMP," kata dia.

Bupati yang baru setahun menjabat ini mengakui, tahap awal ini masih ada kekurangan seragam sekolah diberikan karena terbentur oleh regulasi. Hanya, dia kembali berjanji akan menyempurnakan di tahun 2019 mendatang.

Dia mengatakan awalnya ingin membagikan seragam sekolah kepada seluruh siswa baru, tetapi berbenturan dengan aturan begitu ketat, sehingga diambil kebijakan hanya kepada yang kurang mampu.

"Siswa baru yang kurang mampu saja yang berhak menerima seragam gratis. Siswa kurang mampu itu tidak hanya Sekolah Negeri setingkat SD dan SMP, tapi juga swasta," kata Hj Nurhidayah.

Ada enam kriteria yang ditetapkan Dinas Pendidikan untuk murid yang berhak menerima seragam gratis, satu diantaranya surat keterangan dari desa atau kelurahan yang menjelaskan bahwa keluarga tersebut tergolong tidak mampu di daerahnya.

Di tahun 2019 mendatang, Pemkab Kobar juga akan memberikan seragam gratis bagi murid baru di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Hal tersebut dilatar belakangi adanya keluhan orangtua yang mengharapkan adanya bantuan seragam gratis Juga untuk tingkat SMA/sederajat.

Meski diketahui bersama bahwa untuk SMA/sederajat adalah wewenang Pemerintah Provinsi Kalteng, tapi kami akan koordinasi dan bersinergi untuk memberikan seragam gratis bagi murid baru tingkat SMA," kata Nurhidayah.

Ada enam kriteria yang ditetapkan Dinas Pendidikan untuk murid yang berhak menerima seragam gratis. Salah satunya surat keterangan dari desa atau kelurahan yang menjelaskan bahwa keluarga tersebut tergolong tidak mampu di daerahnya.