Realisasi PAD Barsel triwulan kedua capai 37,46 persen dari target

id Realisasi PAD Barsel,triwulan kedua ,SOPD

Realisasi PAD Barsel triwulan kedua capai 37,46 persen dari target

Kepala Sub Bidang Monitoring, dan Evaluasi pada Badan Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Barito Selatan, Herry Fernando. (Foto Antarakalteng/Bayu Ilmiawan).

Buntok (Antaranwes Kalteng) - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah hingga akhir triwulan kedua pada Juni 2018 sebesar 37,46 persen.

Dari target Rp72,421 miliar hingga triwulan kedua tercapai sebesar Rp 27,127 miliar atau 37, 46 persen, kata Kepala Sub Bidang Monitoring, dan Evaluasi pada Badan Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Barito Selatan, Herry Fernando di Buntok, Rabu.

Menurut dia, dari 15 Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) hanya satu satu SOPD yang realisasinya diatas 50 persen yakni Dinas Penanaman Modal, dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Barito Selatan.

"Untuk realisasi PAD pada Dinas Penanaman Modal, dan pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar Rp 67.539.500 atau 57,97 persen," jelasnya.

Ia menyampaikan, ada dua SOPD yang realisasi PAD di atas 40 persen yakni Badan Pengelola Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Barito Selatan.

Untuk realisasi PAD pada BPKAD Barsel sebesar Rp15,149 miliar atau 49,83 persen dari target sebesar Rp30,399 miliar, dan untuk realisasi Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Barito Selatan Rp695,391 juta atau 46,39 persen dari target Rp1,499 miliar, ujarnya.

Sedangkan SOPD lainnya masih dibawah 30 persen, bahkan ada 7 SOPD yang realisasinya hingga triwulan kedua ini masih dibawah 10 persen.

"Tujuh SOPD tersebut yakni Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan sebesar 8,57 persen, Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar 9,25 persen, Kecamatan Dusun Hilir 0,59 persen, dan Kecamatan Dusun Utara sebesar 7, 26 persen," kata dia.

Sedangkan tiga SOPD lainnya yang realisasi PADnya masih dibawah 10 persen yakni Kecamatan Gunung Bintang Awai sebesar 7, 13 persen, Kecamatan Karau Kuala 2, 42 persen, dan Kecamatan Jenamas 4,04 persen.