286 bacaleg Pulpis didaftarkan di KPU untuk ikuti Pemilu 2019

id KPU pulpis, bacaleg pulpis,pileg 2019, pemilu 2019

286 bacaleg Pulpis didaftarkan di KPU untuk ikuti Pemilu 2019

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulang Pisau, Untung Surapati (Foto Antara Kalteng/Adi Waskito)

Pulang Pisau (Antaranews Kalteng) - Sebanyak 286 bakal calon legislatif (bacaleg) dari 16 partai politik siap bersaing untuk memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Pulang Pisau di 3 Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2019.

"Sebanyak 286 bacaleg ini sudah tercatat dalam rekapitulasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat," kata Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau, Untung Surapati, Kamis (20/7/2018).

Sebanyak 16 partai politik telah melakukan menyerahkan berkas di hari terakhir pendaftaran bakal calon legislatif. Menurut Untung, Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi partai politik terakhir yang menyerahkan berkas pada pukul 23.35 WIB.

Dijelaskan Untung, sebanyak 286 bacaleg adalah jumlah keseluruhan dari 3 Dapil yang memperebutkan 25 kursi di DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Untuk Dapil I sebanyak 135 Caleg terbagi 82 laki-laki dan 53 perempuan. Dapil 2 sebanyak 95 Caleg terbagi 59 laki-laki dan 36 perempuan. Dapil 3 sebanyak 56 Caleg terbagi 33 laki-laki dan 23 perempuan.

Menurutnya, masing-masing partai politik mendaftarkan Caleg dengan jumlah yang variatif. Jumlah terbanyak yang didaftarkan sebanyak 25 bacaleg, sedangkan partai politik yang sedikit mendaftarkan bacaleg adalah Partai Garuda yakni hanya mendaftarkan sebanyak 2 orang.

KPU setempat, terang Untung, masih memverifikasi berkas persyaratan dari masing-masing bacaleg. Apabila ada persyaratan yang kurang atau masih belum lengkap, pihaknya akan memberitahukan agar segera diperbaiki dan  dilengkapi sebelum ditetapkan menjadi Daftar Calon Sementara (DCS).