Budi Rahmat resmi jadi Wakil Ketua DPRD Lamandau

id dprd lamandau, budi rahmat

Budi Rahmat resmi jadi Wakil Ketua DPRD Lamandau

Pengambilan sumpah dan janji jabatan Budi Rahmat, sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Lamandau di aula kantor DPRD setempat, Rabu (18/07/2018). (Foto Antara Kalteng/Fuad Siddiq)

Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah, Budi Rahmat, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan secara resmi telah dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD setempat. 

Pelantikan itu dilaksanakan pada saat rapat paripurna istimewa masa sidang II dengan pengucapan sumpah atau janji jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamandau di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (18/07/2018).

Budi Rahmat menggantikan FX Perwiragato dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang kala itu mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Bupati Lamandau tahun 2018. Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Provinsi Kalteng, Sugianto Sabran, dengan nomor 188.44/218/2018.

Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, Tommy Hermal Ibrahim, mengatakan, rapat Paripurna Istimewa masa sidang II yang diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari keputusan Gubernur Kalteng tentang peresmian pengangkatan unsur pimpinan DPRD setempat dalam Pengganti Antar Waktu. 

"Sesuai dengan ketentuan pasal 328 ayat 5 yang menyatakan bahwa pimpinan DPRD Lamandau sebelum memangku jabatannya mengucapkan supah/janji jabatannya yang dipandu oleh Ketua Pangadilan Tinggi," kata Tommy setelah selesai memimpin sidang paripurna istimewa di Nanga Bulik, Rabu. 

Ditambahkannya, kepada unsur pimpinan yang baru saja dilantik tentunya diharapkan untuk dapat bekerja sama dalam melaksanakan amanah rakyat yang telah diberikan. Dirinya yakin dan percaya hanya dengan kebersamaan, lembaga dewan dapat memberikan kontribusi dalam membangun Kabupaten Lamandau ini.

Di tempat yang sama, Bupati Lamandau Marukan mengucapkan selamat kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamandau definitif Budi Rahmat sebagai pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2014-2019 dan berharap semoga dapat menyerap aspirasi masyarakat, dan merealisasikan program yang sedang berjalan. 

Selain itu juga nantinya diharapkan agar dapat menghasilkan kebijakan yang mengarah kepada kepentingan masyarakat termasuk pengawasan anggaran dalam meningkatkan pembangunan daerah.

"Karena  DPRD  berfungsi dalam merumuskan kebijakan. Dan bersama-sama bertanggung jawab untuk memelihara pembangunan di Kabupaten yang berjuluk Bumi Bahaum Bakuba ini," ujarnya. 

Terpisah, Budi Rahmat yang baru dilantik sebagai wakil ketua DPRD setempat menyebutkan bahwa, dirinya akan melanjutkan program pendahulu. 

"Sedangkan program-program utama yang menjadi prioritasnya adalah soal infrastruktur di segala bidang, hingga aspirasi masyarakat juga harus diutamakan nantinya," demikian Budi.