Bapemperda DPRD Kalteng kaji banding raperda budaya ke Jabar

id DPRD Kalteng,Ketua Bapemperda DPRD Kalteng,Bapemperda DPRD Kalteng,Faridawaty Darland Atjeh

Bapemperda DPRD Kalteng kaji banding raperda budaya ke Jabar

(kanan) Anggota Bapemperda DPRD Kalteng Nataliasi mendampingi Faridawaty Darland Atjeh menyerahkan plakat kenang-kenangan kepada perwakilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar, di Bandung, Kamis (19/7/18). (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Kondisi itu sama seperti di Provinsi Kalteng. Di Kalteng kan tidak hanya suku Dayak, tapi ada banyak sub Suku Dayak. Banyaknya sub Suku Dayak itu perlu juga diatur dan diakomodir di dalam Raperda Pemeliharaan Budaya, Bahasa dan Kesenian Daerah Kalten
Bandung (Antaranews Kalteng) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Tengah, melakukan kaji banding ke provinsi Jawa Barat untuk mengetahui sejauh mana peraturan daerah terkait budaya dan kesenian yang telah dimiliki pihaknya.

Kaji banding ini merupakan upaya menindaklanjuti rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pemeliharaan Budaya, Bahasa dan Kesenian Daerah yang telah diajukan Pemerintah Provinsi Kalteng, kata Ketua Bapemperda DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh, usai melakukan pertemuan dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar, di kompleks Gedung Sate, Bandung, Kamis.

"Kami ada mencari berbagai informasi mengenai provinsi mana yang memiliki Perda Budaya dan Kesenian. Ternyata, Pemerintah Provinsi Jabar yang sudah memilikinya. Jadilah kaji banding ke sini," kata Faridawaty didampingi Nataliasi selaku anggota Bapemperda, dan Donny Y Laseduw selaku staff Ahli, dan lainnya.

Berdasarkan penjelasan pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar, Perda yang mengatur budaya, bahasa dan Kesenian dibuat secara terpisah. Hal ini berbeda dengan Raperda yang telah diajukan Pemprov Kalteng, karena menggabungkan budaya, bahasa dan kesenian daerah.

Faridawaty mengatakan, ada satu kesamaan yang dimiliki Provinsi Jabar dan Kalteng, yakni sama-sama memiliki banyak sub suku. Ternyata di Jabar bukan hanya Suku Sunda, tapi ada beberapa kelompok atau sub suku dan semuanya diakomodir dalam Perda.

"Kondisi itu sama seperti di Provinsi Kalteng. Di Kalteng kan tidak hanya suku Dayak, tapi ada banyak sub Suku Dayak. Banyaknya sub Suku Dayak itu perlu juga diatur dan diakomodir di dalam Raperda Pemeliharaan Budaya, Bahasa dan Kesenian Daerah Kalteng," ucapnya.

Selain mengakomodir sub Suku Dayak, inventarisasi terhadap kebudayaan dan kesenian juga sangat perlu dicantumkan dalam raperda tersebut. Sebab, ada beberapa kebudayaan dan kesenian di Provinsi Kalteng yang namanya sama namun bentuknya berbeda dengan provinsi di Pulau Kalimantan.

Menurut Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalteng ini, keberadaan raperda Pemeliharaan Budaya, Bahasa dan Kesenian Daerah Kalteng sangat penting. Raperda ini merupakan salah satu upaya dalam menghadapi arus modrenisasi dan globalisasi.

"Budaya, bahasa dan kesenian ini bukan sekedar peninggalan nenek moyang, tapi juga perekat anak bangsa yang harus dijaga serta dilestarikan. Jangan sampai generasi muda lupa akan kebudayaan, bahasa dan kesenian daerah yang ada di Kalteng. Perda ini lah salah satu bentu upaya menjaga dan melestarikannya," demikian Faridawaty.