64 peserta seleksi KPU Kalteng gagal seleksi "CAT"

id seleksi anggota kpu kalteng,tahap cat,peserta lolos,tidak lolos

64 peserta seleksi KPU Kalteng gagal seleksi "CAT"

Ketua Tim Seleksi calon anggota KPU Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Barito Utara, Ahmad Syar'i (tengah) bersama jajaran tin seleksi saat konferensi pers di Palangka Raya, Kamis (19/7/18). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Sebanyak 64 peserta seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di dua kabupaten dan satu kota di Provinsi Kalimantan Tengah gagal mengikuti tahap seleksi tertulis menggunakan metode "computer assisted test" (CAT).

"Dari 150 peserta seleksi calon anggota KPU di Kota Palangka Raya, di KPU Kabupaten Gunung Mas dan di KPU Kabupaten Barito Utara hanya 86 yang lolos untuk mengikuti CAT," kata Ketua Tim Seleksi Calon Anggota tiga KPU di Kalteng, Ahmad Syar`i di Palangka Raya, Kamis.

Dia mengatakan, pada tahapan pendaftaran, sebanyak 94 orang mendaftar sebagai calon anggota KPU Kota Palangka Raya, 25 orang sebagai calon anggota KPU Kabupaten Gunung Mas dan 31 orang mendaftar sebagai calon anggota KPU Kabupaten Barito Utara.

Mantan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah itu mengatakan, sesuai petunjuk teknis seleksi calon anggota KPU kabupaten dan kota, peserta yang boleh atau bisa mengikuti tahapan tertulis dalam bentuk CAT maksimal berjumlah 40 orang.

Dia mengatakan, sebenarnya untuk Palangka Raya sebanyak 76 orang memenuhi syarat. Namun karena batas maksimal hanya 40 orang maka diambil ranking 1-40 yang bisa mengikuti CAT.

"Ketentuan penentuan ranking sangat terukur sesuai juknis yang meliputi tingkat pendidikan, pengalaman kepemiluan, perolehan nilai makalah terstruktur yang `skoring`-nya sangat konkret dan terukur," kata Ahmad Syar`i.

Dia menambahkan, selain terbentur aturan maksimal 40 calon anggota KPU yang dapat mengikuti CAT, gugurnya sejumlah calon diantaranya karena belum sampai usia 30 tahun saat mendaftar dan tidak adanya surat keterangan dari pengadilan.

"Selanjutnya tes CAT akan dilaksanakan pada 24 Juli 2019 di ruang laboratorium LPMP Provinsi Kalimantan Tengah. Peserta yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat akan mengikuti tahapan selanjutnya hingga nantinya terpilih enam peserta yang akan mengikuti tes wawancara," kata Syar`i didampingi para anggota seleksi calon anggota KPU di tiga wilayah di Kalteng.