303 bacaleg perebutkan 25 kursi DPRD Barut

id dprd barut,bacaleg barut,peserta bacaleg,kursi dprd

303 bacaleg perebutkan 25 kursi DPRD Barut

Pelaksana Harian Ketua Komisi Pemilihan Umum Barito Utara David Suisdarto. (Ist)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Sebanyak 303 orang bakal calon legislatif akan memperebutkan 25 kuota kursi DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah pada pemilihan umum legislatif tahun 2019.

"Bacaleg sebanyak itu diajukan 15 partai politik dari 16 parpol peserta pemilu tahun depan," kata Pelaksana Harian Ketua Komisi Pemilihan Umum Barito Utara (Barut) David Suisdarto di Muara Teweh, Kamis.

Menurut David, ratusan bacaleg yang mendaftar ke KPU setempat itu terdiri dari 187 laki-laki dan 116 perempuan.

Untuk kuota pemilu legislatif tahun 2019 yakni sebanyak 400 peserta dari 16 partai yang ada. Masing-masing parpol dapat mengajukan sebanyak 25 calon untuk empat daerah pemilihan (Dapil) di daerah ini .

"Namun hanya 303 saja pendaftar dari 15 parpol. Karena ada satu partai yang tidak mendaftarkan calonnya dan parpol lain tidak mencukupi atau tidak sampai 25 calon," katanya.

David menambahkan pada pemilu legislatif yang mendaftar hanya 15 parpol, sedangkan satu parpol sampai batas hari pendaftaran tidak mendaftarkan bacalegnya yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Ia juga mengatakan untuk partai Demokrat mengajukan 25 calon, partai Nasdem mengajukan 25 calon, PKS mengajukan 25 calon, partai Golkar mengajukan 23 calon, PPP mengajukan 25 calon, PAN mengajukan 25 calon, Gerindra mengajukan 25 calon.

"Kemudian, PKB mengajukan 24 calon, partai Berkarya mengajukan tujuh calon, PDI Perjuangan mengajukan 25 calon, partai Garuda hanya mengajukan lima calon, partai Hanura mengajukan 25 calon, PBB mengajukan 10 calon, Perindo mengajukan 21 calon, dan PSI mengajukan 13 calon," ujarnya.