Pelayanan publik Barut diharapkan terintegrasi sistem informatika

id Nadalsyah,pelayanan publik,data dalam database

Pelayanan publik Barut diharapkan terintegrasi sistem informatika

Kadis Kominfosandi Barito Utara M Iman Topik (kanan) dan Kabag Organisasi Setda Barito Utara Lestari menyampaikan paparan pedoman evaluasi SPBE dihadapan Tim Evaluator Kementerian PAN dan RB. (Foto Diskominfosandi Barut)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Bupati Barito Utara, Nadalsyah mengharapkan pelayanan publik di lingkungan pemerintah di salah satu kabupaten di Kalimantan Tengah ini dapat terintegrasi dalam sebuah data base guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

"Bupati Nadalsyah memberikan petunjuk agar seluruh komponen yang ada di lingkungan pemkab ini dapat bersinergi saling berinteraksi yang pada gilirannya menjadi satu kesatuan yang saling mendukung dalam sebuah sistem teknologi informatika," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Barito Utara (Barut), M Iman Topik di Muara Teweh, Kamis.

Menurut Topik, pemerintah daerah telah mempersiapkan dan memberdayakan semua komponen yang menjadi unsur pelaksana?Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan ditetapkannya melalui SK Bupati Barito Utara Nomor:188.45/186/2018 tentang pembentukan tim evaluator internal pelaksanaan SPBE pada Pemkab Barito Utara sebagai dasar penyelenggara SPBE.

Hal itu, kata dia,sebagai wujud pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 5 tahun 2018 tentang pedoman evaluasi SPBE.

"Kita sudah memaparkan tentang pelaksanaan SPBE di Kabupaten Barito Utara dihadapan Tim Evaluator Kementerian PAN dan RB," katanya.

Topik mengatakan melalui SPBE ini diharapkan sistem pelayanan publik dan sistem pelayanan lainnya dapat terintegrasi dalam satu basis data yang terkelola dan terkendali sehingga optimlisasi pelayanan publik betul-betul dapat dijalankan sesuai dengan aturan dan ketentuan.

"Pada akhirnya masyarakat dapat mengakses secara cepat, cermat dan efektif dari setiap kebutuhan yang diperlukan pada bidangnya masing-masing," kata dia.

Dia menambahkan apalagi Pemkab Barito Utara telah meraih empat kali berturut-turut Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Barito Utara.

"Hal ini merupakan wujud nyata bahwa Pemkab Barito Utara patuh dan taat dalam pelaksanaan berbagai aturan dan ketentuan yang harus dipedomani dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.