Ini jadwal penetapan paslon bupati dan wabup Bartim terpilih

id Ketua KPU Bartim Zainal Hamli,KPU Bartim,ini pemenang Bupati Bartim, Pilkada Bartim,Pilkada 2018,KPU segera tetapkan paslon bupati dan wabup Bartim te

Ini jadwal penetapan paslon bupati dan wabup Bartim terpilih

Ketua KPU Bartim Zainal Hamli. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, siap melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bartim terpilih periode 2018-2023.

Ketua KPU Bartim, Zainal Hamli di Tamiang Lyang, Sabtu, mengatakan, berdasarkan keputusan KPU Bartim nomor 38/HK.03.1-kpts/6213/KPU-Kab/VII/2017 tentang perubahan tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bartim 2018, maka KPU Bartim siap melaksanakan penetapan calon terpilih.

"Kita akan melaksanakan penetapan tersebut di aula serbaguna Dinas Pertanian Kabupaten Bartim di Jalan A Yani pada Selasa 24 Juli 2018," kata Zainal.

Sebelumnya, pilkada Bartim diikuti tiga pasangan calon yakni nomor urut 1 Pancani Gandrung-H Mukhtar Abdul Rakhman (PAMUR), nomor urut 2 H Supriatna-Yudha Nyampai (SURYA) dan nomor urut 3 Ampera AY Mebas-Habib Said Abdul Saleh (AMAS).

Dalam rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara, Amas memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 24.555 suara atau 43 persen. Suara terbanyak kedua diperoleh Surya dengan jumlah 20.049 suara atau 35,11 persen suara dan Amur memperoleh 12.497 suara atau 21,89 persen.

Sesuai perolehan suara, pasangan calon Amas akan ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bartim terpilih periode 2018-2023. Kemenangan Amas berjalan mulus.

"Berdasarkan hasil pleno sebelumnya, maka tahapan selanjutnya akan ditetapkan paslon terpilih," katanya.

Ampera AY Mebas mengatakan, setelah resmi menjabat nanti akan langsung menyusun program kerja daerah yang memprioritaskan ekonomi kerakyatan.

"Sesuai visi misi kita, kita akan mewujudkan program kerja ekonomi kerakyatan," katanya.