Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kepolisian Resor Palangka Raya, Kalimantan Tengah menangkap seorang penjambret salah seorang warga kota setempat di kediaman pacarnya yeng terletak di Jalan Sisingamengaraja tanpa perlawanan.
"Pelaku diketahui berinisial SAT (29) warga Jalan Kerinci, ditangkap pada Jumat (20/7/18) sekitar pukul 20.30 WIB. Selain mengamankan penjambret, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dompet, handphone dan sepeda satu unit sepeda motor dengan nomor polisi KH 3379 YB dari tangan pelaku," kata Kasat Reskrim AKP Harman Subarkah di Palangka Raya, Sabtu.
Harman Subarkah mengatakan, usai mengamankan pelaku dikediaman pacarnya, petugas langsung menggiring yang bersangkutan ke Mapolres setempat untuk dilakukan pengembangan mengenai perbuatannya yang diduga dilakukan lebih dari satu kali.
"Menurut pengakuan pelaku, uang hasil menjamberet digunakan untuk membayar kos dan membiayai kehidupan sehari-hari dirinya dan pacarnya," ucapnya.
Ia menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya di Jalan Temanggung Tilung pada hari Minggu (15/7/18) sekitar pukul 23.00 WIB. Modus yang dilakukan yang bersangkutan, ia memepet sepeda motor milik seorang perempuan berinisial SP.
Setelah memepet sepeda motor yang dikendarai seorang diri, pelaku langsung merampas tas milik korban saat berada di atas sepeda motor yang ia kemudikan. Alhasil tas milik korban yang berisi uang tunai Rp2 juta dan handphone merk OPPO berhasil dirampas pelaku.
"Usai kejadian tersebut, korban yang merasa tidak terima dengan ulah pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Palangka Raya. Tidak lama setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku anggota berhasil membekuk yang bersangkutan tanpa perlawanan," kata Harman.
Akibat perbuatan tindak pidana yang dilakukan pelaku, kini dirinya mendekam di Rutan Polres Palangka Raya. Selain itu ia juga dijatuhi pasal 363 KUHP tentang pencurian dan hukuman penjaranya di atas lima tahun penjara.
"Kasus ini masih dikembangkan oleh penyidik, kuat dugaan perbuatan pelaku ini tidak hanya satu lokasi saja, melainkan ada beberapa lokasi yang pernah dilakukannya," demikian perwira berpangkat balok tiga tersebut.
Berita Terkait
Cegah pungli dengan bayar parkir secara digital
Minggu, 21 April 2024 17:47 Wib
Pemkab Kotim siapkan Rp133 miliar bayar hak-hak pegawai
Jumat, 29 Maret 2024 19:39 Wib
Tokopedia hadirkan fitur Pajak Online untuk SPT kurang bayar
Kamis, 28 Maret 2024 15:05 Wib
Perusahaan di Barito Utara diminta bayar THR H-7
Rabu, 27 Maret 2024 15:57 Wib
Begini cara bayar belanja online kebutuhan Ramadan dengan BRIVA di BRImo
Senin, 25 Maret 2024 16:15 Wib
Disnakertrans Kotim ingatkan perusahaan wajib bayar THR
Rabu, 20 Maret 2024 23:02 Wib
Pertamina larang beli BBM subsidi jika telat bayar pajak? Ini faktanya
Minggu, 3 Maret 2024 20:14 Wib
Video viral WNA bayar Polantas untuk pengawalan
Kamis, 29 Februari 2024 17:48 Wib