Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur, H Markati menyayangkan pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat yang memberikan pembatasan waktu pelayanan hingga pukul 12.00 WIB merupakan pelayanan yang tidak maksimal.
"Seyogyanya yang namanya oelayanan yakni dibuka sejak pukul 8.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, yaitu saat jam kerja. Bukan separuh jam kerja," katanya dihubungi dari Tamiang Layang, Minggu.
H Markati menambahkan, masyarakat yang pada umumnya belum mengetahui pembatasan waktu pelayanan hingga pukul 12.00 WIB akan dirugikan dari segi materi.
Markati mencontohkan, semisal ada seorang warga dari desa yang jauh seperti di wilayah Kecamatan Pematang Karau, Kecamatan Raren atau dari Kecamatan Pematang Karau yang datang terlambat saat waktu pelayanan habis pukul 12.00 WIB.
"Jelas cara pelayanan ini merugikan warga. Sebab, warga itu akan kembali datang pada besok hari. Akibatnya, berapa biaya yang harus dikeluarkan hanya untuk membuat KTP elektronik saja," katanya.
Politisi PPP yang kembali maju di Dapil 3 itu mendesak Disdukcapil mengubah waktu pelayananannya dan memperbaiki kualitas pelayanan, sehingga semua masyarakat menjadi nyaman dan ringan biaya dalam pembuatan KTP elektronik atau pengurusan dokumen kependudukan lainnya.
Berita Terkait
Raih empat kursi, Gerindra siap berkoalisi dengan Demokrat di Pilkada 2024 Bartim
Selasa, 23 April 2024 22:44 Wib
JCH Barito Timur diminta jaga kesehatan dan konsumsi makanan sehat
Selasa, 23 April 2024 20:50 Wib
Pemkab Bartim laksanakan aksi konvergensi penanganan stunting 2024
Senin, 22 April 2024 22:41 Wib
Asisten I akui BPK RI audit terperinci laporan keuangan Pemkab Bartim TA 2023
Rabu, 17 April 2024 16:59 Wib
Pj Bupati Bartim pastikan ketersediaan bahan pokok aman selama Lebaran 2024
Jumat, 5 April 2024 15:06 Wib
DPKP Bartim dan Kodim 1012 Buntok sepakati optimasi lahan rawa
Selasa, 2 April 2024 6:45 Wib
Unggul dua suara, Muniko Kurniawan terpilih jadi Ketua KONI Bartim
Minggu, 31 Maret 2024 15:37 Wib
Jelang Lebaran, harga tiket kapal laut dan pesawat mengalami peningkatan
Minggu, 31 Maret 2024 4:26 Wib