Parah! Seorang buruh cabuli dua gadis dibawah umur

id Seorang buruh cabuli dua gadis dibawah umur,buruh cabul ditangkap polisi,polres palangka raya

Parah! Seorang buruh cabuli dua gadis dibawah umur

Aidi (50) pelaku pencabulan terhadap dua orang anak di bawah umur di Kota Palangka Raya saat diamankan di Polres setempat, Senin (23/7/18). (Ist)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Seorang pria paruh baya yang diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap dua anak di bawah umur yang tinggal di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah berhasil diringkus kepolisian setempat. 

Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Harman Subarkah, Senin, mengatakan, pelaku pencabulan tersebut diketahui bernama Aidi (50) sudah menjalani penyidikan pihak Polres setempat, guna membongkar semua perbuatan yang memang dilakukannya terhadap dua orang anak perempuan dibawah umur yang masing-masing berumur enam dan lima tahun. 

"Pelaku pencabulan ini sudah kami amankan. Sedangkan untuk mengetahui modus operandi perbuatan pelaku pihak penyidik masih melakukan pendalaman penyidikannya," kata Harman Subarkah. 

Perwira berpangkat balok tiga tersebut menjelaskan, terbongkarnya perbuatan pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh di kawasan Pasar Kahayan, Kota Palangka Raya diketahui oleh orangtua kedua korban pencabulan tersebut. 

Mulanya pada hari Minggu (22/7/18) kedua korban sedang bermain di kawasan komplek pertokoan Pasar Kahayan Jalan Tjilik Riwut Km 1. Anak di bawah umur tersebut, kala itu dipanggil oleh pelaku dan duduk di samping dirinya. 

Saat duduk itulah pelaku beraksi hingga kedua korban menerima hal-hal yang tidak senonoh dilakukan oleh pelaku.

"Menurut pengakuan dari orangtua korban sebelum dicabuli pelaku, korban diiming-imingi diberi permen dan uang sehingga mereka menurut dengan apa yang dilakukan oleh pelaku. Bahkan ia juga mengintimidasi kedua korban bahwa perbuatan yang ia lakukan jangan sampai dikasih tahu ke kepada kedua orangtuanya," ucapnya.

Harman menambahkan, perbuatan tersebut diduga kuat sudah lama dilakukan oleh pelaku. Hal tersebut setelah kedua orangtua yang tidak terima dengan perbuatan yang bersangkutan, sehingga orangtua korban melaporkan kasus pencabulan tersebut kepada pihak kepolisian setempat usai mendapat pengakuan dari anaknya. 

"Kasus ini akan kami paparkan ke awak media setelah semua perbuatan pelaku diakuinya. Saat ini ia sudah mendekam di Rutan Mapolres setempat untuk menebus perbuatan tidak terpuji itu," tandas Harman.