Kemenkumham Kalteng geledah mendadak dan serentak lapas dan rutan

id Kemenkumham kalteng,lapas palangka raya,Anthonius M Ayorbaba

Kemenkumham Kalteng geledah mendadak dan serentak lapas dan rutan

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Anthonius M Ayorbaba. (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah melakukan penggeledahan secara mendadak kamar tahanan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan secara serentak se-provinsi dengan menemukan puluhan handphone dan senjata tajam (sajam) milik warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Anthonius M Ayorbaba saat berkunjung ke kantor Perum LKBN Antara Biro Kalteng pada Senin mengatakan, penggeledahan Lapas dan Rutan secara dadakan tersebut dilakukan guna menindaklanjuti instruksi pusat setelah ditemukannya adanya Lapas dan Rutan yang menyediakan fasilitas mewah untuk para WBP.

"Dari empat Rutan dan tujuh Lapas yang digeledah, kami tidak menemukan ada adanya fasilitas mewah untuk para WBP. Hanya saja kami menemukan 46 unit handphone, 27 senjata tajam, 34 charger handphone, delapan kabel listrik, 124 buah kipas angin dan uang tunai Rp799 ribu dari dalam lembaga tersebut," kata Anthonius M Ayorbaba di Palangka Raya. 

Dia menjelaskan, ratusan handphone dan senjata tajam yang ditemukan di dalam kamar blok WBP saat ditanya milik siapa, tidak ada satupun WBP di ruangan tersebut yang mengakuinya. Bahkan petugas juga ada menemukan handphone tersebut ada yang disembunyikan di dalam pakaian basah yang dibungkus menggunakan sebuah plastik, yang tujuannya untuk mengelabui petugas. 

Kemudian senjata tajam ada yang disembunyikan di dalam kamar blok serta di luar blok. Sajam tersebut bentuknya bervariasi, baik terbuat dari sendok besi, obeng dan benta baja lainnya yang bisa masuk ke dalam hunian WBP yang sebenarnya dilarang oleh petugas. 

"Sementara ini kami tidak bisa memberikan sanksi terhadap penemuan barang-barang terlarang tersebut yang sampai bisa masuk kedalam Lapas dan Rutan. Sebab ketika ditemukan semua WBP yang berada di blok tersebut tidak ada yang mengakuinya, namun barang tersebut tetap di sita oleh petugas," ungkapnya.

Pengecekan 11 lembaga secara serentak tersebut melibatkan ratusan personel petugas Lapas, Rutan serta Kemenkumham Kalteng berjalan aman dan tidak ada kendala.

Ia berharap dengan adanya kegiatan tersebut, petugas Lapas dan Rutan di Kalteng jangan sampai berbuat hal-hal yang sifatnya penyalagunaan wewenang. Apabila ada ditemukan tentunya pihaknya tidak akan memberikan ampunan kepada pimpinan di lembaga itu. 

"Tentunya sanksinya ada apabila ada melakukan pelanggaran baik berat maupun ringan. Karena pemberian sanksi tentunya juga sudah diatur oleh Kementrian Kemenkumham untuk memberikan efek jera oknum petugas yang berani berbuat menyalahgunakan wewenangnya sebagai petugas Lapas," tandasnya.