Kejaksaan diharapkan terus membantu mengawal program Pemprov Kalteng

id Kalimantan Tengah,Pemerintah Provinsi Kalteng,penjabat sekda kalteng,fahrizal fitri,kepala dlh kalteng

Kejaksaan diharapkan terus membantu mengawal program Pemprov Kalteng

Penjabat Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri (tiga dari kiri), menghadiri Hari Bhakti ke-58 Adhyaksa di Kejaksaan Tinggi Kalteng, Senin (23/7/18) (Foto AntaraKalteng/jaya W Manurung)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Penjabat Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri, mengharapkan pihak Kejaksaan terus membantu mengawal berbagai program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi.

Keberadaan dan kewenangan yang dimiliki Kejaksaan sangat penting bahkan diyakini mampu mengarahkan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melaksanakan program pembangunan sesuai aturan, kata Fahrizal di Palangka Raya, Kemarin.

"Sekarang ini peran dari Kejaksaan itu adalah pendampingan, sehingga diharapkan semakin kecil pelanggaran ataupun penyimpangan yang terjadi dalam proses pembangunan," tambahnya.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LHK) Kalteng itu, proses pengawalan dan pengawasan pun bukan hanya pada saat pelaksanaan program, namun juga dalam menyusun serta menggunakan anggaran.

Dia mengatakan peran Kejaksaan bagaimana memberikan masukan kepada OPD supaya setiap anggaran yang digunakan bisa tepat sasaran dan tidak menjadi temuan. Sebab, Pemerintah yang bergerak melakukan pembangunan, tapi disatu sisi peran lembanga lain sangat diperlukan. 

"Lembaga lain seperti Kejaksaan dan BPK sangat diperlukan, agar tidak terjadi masalah pada pelaksanaannya," kata Fahrizal.

Mengenai serapan anggaran, Pj Sekda Kalteng ini menegaskan sudah cukup bagus. Di mana, serapan anggaran untuk kegiatan fisik telah berkisar 45 persen dan non fisik sekitar 35 persen. Hanya, seluruh SOPD di lingkup Pemprov Kalteng telah diinstruksikan memacu serapan anggaran.

Dia mengatakan, serapan anggaran sering kali berpengaruh karena kontraktor yang mengerjakan suatu proyek, tidak ingin mengambil uang muka. Hal inilah yang berpengaruh terhadap serapan anggaran di pemerintah.

"Maka dari itu, akan lebih baik jika kegiatan yang sudah memasuki kontraktual harus mengambil uang muka untuk pembiayaan awal sekitar 20 persen. Karena dengan kontraktor mengambil uang muka, akan sangat berpengaruh terhadap serapan anggaran," demikian Fahrizal.