Empat maling baterai alat berat ditangkap Polisi Bartim

id polres bartim, maling baterai

Empat maling baterai alat berat ditangkap Polisi Bartim

Pakai baju hitam Anwar (33), Krisdianto (20), M Thaha (28) dan Binarto (24) pelaku pencurian yang ditangkap kini diapit anggota Polres Bartim sebelum dimasukkan kedalam tahanan Polres setempat, Rabu. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Empat orang pelaku pencurian baterai alat berat di lokasi tambang PT Senamas Energindo Mineral (SEM) di Desa Karang Langit, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah ditangkap anggota Satreskrim Polres setempat tanpa perlawanan di kediaman masing-masing, Selasa (24/07).

Empat orang itu bernama Anwar (33), Krisdianto (20), M Thaha (28) dan Binarto (24) warga Tamiang Layang yang merupakan karyawan PT SEM.

"Kita tangkap di kediaman masing-masing dan setelah dilakukan penyidikan, para pelaku mengakuinya dan langsung kita tahan sejak malam tadi," kata Kasat Reskrim AKP Andika Rama mewakili Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan, Rabu.

Menurut Andika, benda-benda yang hilang antara lain sebuah baterai starting PC 400, dua buah baterai starting CAT, sebuah altenator, dua buah baterai Exc 13, lima buah battery 200 amper, empat buah baterai 150 amper, 120 buah baterai 120 amper, rotator dinamo denyo dan lain-lain hingga kerugian pihak perusahaan mencapai Rp50 juta.

Hilangnya barang berharga itu terjadi sejak Mei 2017 hingga Juli 2018. Terbongkarnya aksi pelaku diketahui saat dilakukan pengecekan barang.

Ada yang mencurigakan, karena hilangnya barang yang merupakan aset perusahaan itu tanpa ada perusakan. Hal ini kemudian dilaporkan pihak perusahan.

"Dalam penyelidikan, informasi diterima mengarah kepada pelaku. Setelah didalami dan disidik, pelaku akhirnya mengakuinya," katanya. 

Keempat pelaku kini diinapkan di "prodeo" Polres Bartim karena diduga melakukan tindak pidana sesuai pasal 363 ayat 1 ke 4e, dengan melakukan pencurian secara bersama-sama diancam hukuman pidana penjara 7 tahun.